Berita Viral
Sudah Ditahan 3 Bulan, Jamil Tukang Ojek Ternyata Korban Salah Tangkap Polisi, Keluarga Tak Terima
Tukang ojek ditahan selama tiga bulan, namun pihak pengadilan dan Mahkamah Agung menyatakan tukang ojek tersebut tidak bersalah.
Penulis: Arie Noer Rachmawati | Editor: Mujib Anwar
Apalagi setelah muncul Sutikno (38), pria mengaku sebagai pelaku asli dalam kasus perampokan tersebut.
Sutikno menjadi saksi kunci dalam sidang Hajidin yang divonis 7 tahun penjara.
Ia bahkan sampai mengasihani Hajidin karena ia mengaku tak kenal dengan penjual sayur tersebut.
Berdasarkan pertimbangan majelis hakim, Hajidin dinilai terbukti terlibat perkara pencurian dengan kekerasan atau perampokan.
Hakim menyatakan perbuatan Hajidin terbukti melanggar pasal 365 ayat (2) ke 1, 2 dan 3 KUHPidana.
"Sewaktu agenda persidangan dan fakta-fakta dengan menghadirkan saksi-saksi perbuatan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah tindak pidana pencurian dengan kekerasan," kata Ketua Pengadilan Negeri Kayuagung, Guntoro Eka Sekti ketika dikonfirmasi pada Rabu (11/9/2024) pagi, dikutip dari Tribun Sumsel.
Baca juga: Sopyah Cewek Nyamar Pria Demi Kerja Kuli Ternyata Juga Jadi Tukang Ojek, Ingin Buka Usaha Cuci Motor
Guntoro menyebut hal yang memberatkan terdakwa membuat korban trauma mendalam dan juga merugikan korban.
Sedangkan yang meringankan terdakwa adalah berlaku sopan dan belum pernah dihukum.
Hukuman untuk terdakwa Hajidin (46) lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Rian Nugraha Dewantara, selama 8 tahun penjara.
Terpisah, Kepala Kejari OKI Hendri Hanafi SH melalui Kasi Intelijen, Alek Akbar mengatakan terkait putusan tersebut JPU masih pikir-pikir.
"Kita akan laporkan ke pimpinan apakah nanti ada upaya hukum selanjutnya," sebut Alex.
Sementara, terdakwa didampingi penasihat hukumnya Anto Astari menyatakan akan banding.
"Kami menyatakan banding atas putusan yang dibacakan," tukasnya.
Di sisi lain, Sutikno mengakui ikut terlibat aksi perampokan yang dia lakukan bersama ketiga temannya pada 1 Januari 2024 lalu.
Sutikno melakukan perampokan bersama Suryo, Ribut dan Hasbi.
tukang ojek
korban salah tangkap polisi
Parepare
Jamil
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
berita viral
Ibu Hamil Sering Melahirkan di Perahu, Warga Sampai Beralih Pakai Perahu Ketimbang Lewat Jalan Rusak |
![]() |
---|
Kabar Hubungan Asmara Kapolsek dengan Janda yang Akhirnya Digerebek Berduaan di Rumah Guru PAUD |
![]() |
---|
Polemik Surat Perjanjian MBG, Minta Dirahasiakan Jika Terjadi Keracunan Hingga Denda Alat Makan |
![]() |
---|
Siapa Sebenarnya Cagub yang Pinjam Duit Rp 53 Miliar ke Artis? Berani Beri Jaminan 11 Tanah |
![]() |
---|
Target Prabowo setelah Tetapkan IKN Menjadi Ibu Kota Politik Indonesia pada 2028 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.