Berita Viral
Sudah Ditahan 3 Bulan, Jamil Tukang Ojek Ternyata Korban Salah Tangkap Polisi, Keluarga Tak Terima
Tukang ojek ditahan selama tiga bulan, namun pihak pengadilan dan Mahkamah Agung menyatakan tukang ojek tersebut tidak bersalah.
Penulis: Arie Noer Rachmawati | Editor: Mujib Anwar
Keempatnya membawa uang tunai Rp 4 juta dan satu unit motor Beat milik korban.
Baca juga: Ibu Bhayangkari Nelangsa Jadi Tukang Ojek usai Suami Nikah Lagi, Jabatan Kapolsek Suami Kini Dicopot
Dalam perampokan tersebut, keempatnya memiliki peran masing-masing.
Suryo mendobrak pintu rumah, sedangkan Sutikno menyekap korban serta yang mengambil barang curian.
Korban ditodong dengan pistol oleh tersangka Ribut dan Hasbi.
Sementara Suryo dan Sutikno membawa pisau.
"Otak pelakunya Suryo yang saat ini sudah ditangkap karena kasus yang berbeda. Kami berempat tidak ada yang namanya Hajidin. Saya juga tidak kenal sama dia," ujar Sutikno saat jumpa pers di Palembang.
Sutikno mendengar kalau Hajidin ditangkap atas kasus perampokan yang ia lakukan bersama ketiga temannya.
Karena hal itu, hatinya merasa tergerak untuk menjadi saksi yang meringankan Hajidin sekaligus mengakui perbuatannya.
Salah satu bukti yang diamankan polisi adalah pisau yang tertinggal di lokasi kejadian.
Sutikno mengakui kalau pisau tersebut milik Suryo yang tertinggal.
"Saya memang terlibat perampokan itu, Hajidin tidak bersalah. Saya juga tidak kenal sama dia. Untuk soal pisau yang tertinggal itu milik Suryo, karena setelah kejadian si Suryo mengaku kalau pisaunya tertinggal di TKP," katanya.
Atas dasar rasa kasihan kepada seseorang yang tidak melakukan kejahatan yang diperbuat, Sutikno berani memberikan pengakuan tersebut.
Sutikno sama sekali sadar atas pengakuannya tersebut dan siap menerima konsekuensi jikalau ia harus dipenjara.
"Saya berani ngomong gini karena kasihan sama Pak Hajidin. Dia tidak bersalah," katanya.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com
tukang ojek
korban salah tangkap polisi
Parepare
Jamil
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
berita viral
| Arti Kata 'Agartha' dan '14 Words', Tulisan di Senjata Insiden Ledakan SMAN 72 Jakarta |
|
|---|
| 7 Hari Sudah Bilqis Menghilang, Sosok Terduga Penculik Terungkap, LBH Makassar Turun Tangan |
|
|---|
| Hukuman Bripda Waldi usai Habisi Dosen Perempuan, Sengaja Ambil Barang Korban Biar Dikira Perampokan |
|
|---|
| Kades Santai Bikin Negara Rugi Rp 500 Juta, Bak Tak Berdosa Kini Menghilang Tanpa Jejak |
|
|---|
| Jadi Tontonan Warga, TKW Robohkan Rumah setelah Cerai dari Suami, Sengketa Harta Gono Gini |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/tukang-ojek-ditahan-selama-tiga-bulan-namun-ternyata-korban-salah-tangkap.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.