Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Viral Nasional

Anies Baswedan Pasang Badan saat Tom Lembong jadi Tersangka Dugaan Korupsi Impor Gula

Politisi Anies Baswedan kini pasang badan setelah Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong menjadi tersangka dugaan korupsi.

Editor: Torik Aqua
X | aniesbubble
Anies Baswedan dan Tom Lembong saat Live TikTok. 

TRIBUNJATIM.COM - Politisi Anies Baswedan kini pasang badan setelah Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong menjadi tersangka dugaan korupsi.

Diketahui, Tom Lembong ditetapkan menjadi tersangka oleh Kejaksaan Agung.

Tom langsung ditahan pada Selasa (29/10/2024).

Sosok Tom Lembong sendiri adalah Wakil Kapten Tim Nasional Anies-Muhaimin Iskandar saat bertarung pada Pilpres 2024.

Baca juga: Sosok Tom Lembong Eks Mendag Tersangka Korupsi Impor Gula, Pernah Viral Tulis Pidato Jokowi Thanos

Pada Selasa (29/10/2024), Tom Limbong ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan oleh Keaksaan Agung.

Tom Lembong menjadi tersangka dugaan korupsi impor gula saat ia menjabat Menteri Perdagangan pada 2015. 

Anies pun merespons apa yang dialami Tom Lembong.

Anies menyinggung soal negara hukum dan negara kekuasaan yang menjadi falsafah pembentukan negara Indonesia. Hal ini dia ungkap dalam akun X-nya, @aniesbaswedan.

"Kami ingin negeri ini membuktikan bahwa yang tertulis di Penjelasan UUD 1945 masih valid yaitu, “Negara Indonesia adalah negara berdasarkan hukum (Rechtsstaat), bukan negara berdasarkan kekuasaan belaka (Machtstaat)," tulis Anies, Rabu (30/10/2024).

Anies juga mengaku kaget dengan penetapan Tom Lembong sebagai tersangka.

Dia menilai sosok Tom Lembong yang dikenalnya hampir 20 tahun itu sebagai sosok yang berintegritas tinggi dan memprioritaskan kepentingan publik.

"Tom adalah orang yang lurus dan bukan tipe orang yang suka neko-neko. Karena itu selama karier-panjang di dunia usaha dan karier-singkat di pemerintahan ia disegani, baik lingkup domestik maupun internasional," ucap Anies.

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu pun mengatakan siap mendukung Tom Lembong baik dari sisi moral maupun dukungan lain.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Abdul Qohar, mengatakan, Tom Lembong diduga memberikan izin impor gula dalam kondisi stok gula Tanah Air yang tak mengalami kekurangan.

“Bahwa pada tahun 2015, berdasarkan rapat koordinasi antar-kementerian, tepatnya telah dilaksanakan 12 Mei 2015, telah disimpulkan bahwa Indonesia mengalami surplus gula,” ujar Abdul di Kantor Kejagung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (29/10/2024).

Abdul menyampaikan, dalam rapat itu pemerintah semestinya tak perlu melakukan impor gula.

Namun, di tahun yang sama Tom Lembong memberikan izin untuk tetap mendatangkan stok gula dari luar negeri.

“Akan tetapi, pada tahun yang sama, yaitu tahun 2015, Menteri Perdagangan, yaitu Saudara TTL, memberikan izin persetujuan impor gula kristal mentah 105 ribu ton kepada PT AP,” ungkap Abdul.

“Yang kemudian gula kristal mentah tersebut diolah menjadi gula kristal murni,” kata dia.

Dia menuturkan, langkah yang diambil Tom Lembong telah melanggar Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 527 Tahun 2004 bahwa yang diperbolehkan mengimpor gula kristal putih hanyalah BUMN.

Sementara itu, PT AP merupakan pihak swasta.

Abdul pun menyampaikan, keputusan Tom Lembong diambil sepihak, tanpa berkoordinasi dengan kementerian/lembaga lainnya. 

Sosok Tom Lembong

Thomas Trikasi Lembong ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015–2016 oleh Kejaksaan Agung RI. 

Ia merupakan Menteri Perdagangan (Mendag) Tahun 2015.

Pria yang akrab disapa Tom Lembong ini diketahui pernah menulis pidato Presiden Ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) hingga viral di media sosial.

Kini ditetapkan sebagai tersangka, berikut sosok dan harta kekayaan Tom Lembong

"Setelah melakukan penyidikan dan menemukan bukti yang cukup, kami menetapkan TTL, Menteri Perdagangan periode 2015-2016 menjadi tersangka," ucap Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Abdul Qohar, dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta Selatan, Selasa (29/10/2024). 

Diketahui inisial TTL yang dimaksud adalah Thomas Trikasi Lembong.

Ia menjadi Menteri Perdagangan di Kabinet Kerja pemerintahan Jokowi sejak 12 Agustus 2015 hingga 27 Juli 2016.

Thomas Lembong pernah menjadi Co-Captain Tim Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN).

Ia pernah mengeluarkan pernyataan bahwa dirinya menyesal pernah menjadi bagian dari menteri di pemerintahan Jokowi.

Penyesalan karena strategi dan jurus yang dijalankannya dalam membenahi ekonomi Indonesia tidak sepenuhnya berhasil.

Menurutnya, salah satu bentuk kegagalan adalah Pemerintah RI tidak dapat mengatasi kondisi di mana dalam 10 tahun terakhir jumlah kelas menengah di Indonesia tidak mengalami perkembangan signifikan.

Selain sebagai menteri, Thomas juga banyak menulis teks pidato Presiden Jokowi.

Baca juga: Eks Mendag Tom Lembong Resmi Ditetapkan sebagai Tersangka Korupsi Impor Gula

Salah satu pidato paling dikenal berjudul "Game of Throne" yang disampaikan Jokowi saat pertemuan IMF-Bank Dunia di Bali pada 2018.

Dia juga menulis pidato bertajuk "Thanos" yang disampaikan Kepala Negara saat berbicara di Forum Ekonomi Dunia.

Kedua pidato tersebut juga viral pada saat itu.

Sebelum masuk kabinet, Thomas merupakan pengusaha sekaligus seorang kawakan pengelola dana investasi. Thomas Lembong merupakan lulusan dari Harvard University pada 1994. 

Ia juga sempat terpilih menjadi Young Global Leader (YGL) oleh World Economic Forum (WEF) pada 2008 lalu.

Pria yang akrab disapa Tom Lembong ini sempat mengenyam pengalaman bekerja di Deutsche Bank, dan Morgan Stanley.

Kemudian setelah lama berkarier di luar negeri, ia pulang ke Indonesia dan sempat menjabat Division Head dan Senior Vice-President dari Indonesian Bank Restructuring Agency atau Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN).

Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong ditetapkan Kejaksaan Agung (Kejagung) menjadi tersangka kasus dugaan korupsi terkait kegiatan impor gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015–2016.
Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong ditetapkan Kejaksaan Agung (Kejagung) menjadi tersangka kasus dugaan korupsi terkait kegiatan impor gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015–2016. (Tribunnews.com/Danang)

Saat itu BPPN berada di bawah Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia (BI), yang bertugas untuk rekapitalisasi dan restrukturisasi sektor perbankan Indonesia usai mengalami krisis keuangan pada 1998.

Selepas dari BPPN, ia kemudian bergabung di Farindo Investments.

Ia juga tercatat sempat menjabat CEO dan Managing Partner dari perusahaan investasi, yaitu Quvat Capital. 

Thomas juga dikaitkan dengan kepemilikan salah satu jaringan bioskop terbesar di Indonesia, PT Graha Layar Prima atau Blitz Megaplex, lantaran dirinya pernah menjabat sebagai presiden komisaris.

Baca juga: Dalih Sandra Dewi Ogah Terima Nafkah dari Harvey Moeis, Diduga Nikmati Korupsi 420 M: Saya Terbiasa

Baca juga: Dukung Komitmen Prabowo Berantas Korupsi, Pengamat Hukum Ingatkan Pentingnya Reformasi Birokrasi

Harta Kekayaan Thomas Lembong

Dikutip dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 2019, harta kekayaan Thomas Lembong mencapai Rp 101,4 miliar.

Pada dokumen itu, tidak ada kepemilikan tanah dan bangunan yang tercantum pada LHKPN Tom Lembong.

Pun dengan alat transportasi dan mesin. 

Rincian harta kekayaan Tom Lembong yang pertama berasal dari harta bergerak lainnya yang mencapai Rp 180 juta.

Kategori ini biasanya mencakup aset-aset pribadi seperti perhiasan, barang seni, atau barang-barang berharga lainnya.

Lalu, Tom Lembong memiliki surat berharga senilai Rp 94,5 miliar.

Ini merupakan bagian terbesar dari harta kekayaan Thomas Lembong.

Kolase foto Thomas Lembong
Kolase foto Thomas Lembong (Tribunnews.com/Apfia Tiocony Billy/Instagram.com/@tomlembong)

Surat berharga ini dapat berupa saham, obligasi, atau investasi lainnya dalam pasar modal.

Di luar aset investasi, Thomas Lembong juga memiliki kas dan setara kas senilai Rp 2,09 miliar.

Kas dan setara kas ini menggambarkan uang tunai atau aset-aset lain yang mudah dicairkan.

Lalu dalam kategori harta lainnya, Thomas Lembong memiliki aset senilai Rp 4,76 miliar.

Harta lainnya sering kali mencakup aset yang tidak termasuk dalam kategori sebelumnya, seperti piutang atau investasi yang belum tercatat secara khusus.

Setelah menjumlahkan seluruh aset yang dimilikinya, kekayaan bruto Thomas Lembong tercatat mencapai Rp 101,57 miliar.

Di sisi lain, pada 2019, Thomas Lembong memiliki sejumlah utang dengan total Rp 86,89 juta.

Setelah dikurangi dengan utang, kekayaan bersih Thomas Lembong mencapai Rp 101,48 miliar

Berita Viral Nasional lainnya

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved