Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Perusahaan Kaget Yuliatin Bisa Dapat Gaji Rp10 Juta per Bulan, Ternyata Uang Rp159 Juta Hasil Nipu

Alih-alih memperbanyak customer, uang perusahaannya malah ditilep selama enam tahun Yuliatin bekerja.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
TribunJatim.com/Kukuh Kurniawan - Unsplash
Yuliatin sales marketing lakukan penipuan, rugikan perusahaan Rp159 juta 

TRIBUNJATIM.COM - Seorang sales marketing di perusahaan cargo bernama Yuliatin malah menilep uang tempatnya bekerja.

Alih-alih memperbanyak customer, uang perusahaan malah ditilep selama enam tahun ia bekerja di sana.

Wanita berusia 46 tahun asal Krembangan, Surabaya, ini sampai membuat perusahaan rugi Rp159 juta.

Baca juga: Pasien BPJS Kecewa Pesan Fasilitas VIP RSIA Malah Dikasih Makanan Asin, Disuruh Bayar Rp1,8 Juta

Kini dia diadili di Pengadilan Negeri Surabaya.

Menurut amar dakwaan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Achmad Harris Affandi, terdakwa melakukan tipu gelap tersebut saat menjadi sales dan marketing PT Trans Ocean Services.

Salah satu tugas terdakwa saat itu selain memikirkan income perusahaan terus naik, juga membantu pelaksanaan penagihan piutang klien.

Sampai suatu waktu, Muhammad Bahan Duror selaku Direktur PT Trans Ocean Services mengadakan meeting bersama saksi Dodi Putra Purnama.

Saksi yang juga Kepala Divisi Operasional perusahaan tersebut membahas ada klien yang memiliki tunggakan Rp159 juta.

Namun anehnya, sama sekali tidak ada pembayaran tunggakan tersebut.

Setelah diselidiki, ternyata klien yang dikira bermasalah ternyata salah besar.

"Sudah melakukan pembayaran ke rekening terdakwa. Kejadian bulan Januari 2024 di kantor PT Trans Ocean Services di Jalan Tambak, Surabaya," terang amar dakwaan.

Perusahaan pun kaget, sebab gaji Yuliatin setiap bulan menyentuh angka Rp10 juta.

Akhirnya dia dilaporkan ke polisi.

Alhasil, sekarang Yuliatin duduk di kursi pesakitan.

Seorang pengusaha menjadi korban penipuan oknum petugas pajak. Ia kehilangan uang di rekeningnya senilai Rp149 juta.
Seorang sales marketing melakukan penipuan dan rugikan perusahaan Rp159 juta (Unsplash via KOMPAS.com)

Yuliatin sendiri tak menampik perbuatannya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved