Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Jombang

Jemaah GAB Damai Sejahtera Jombang Rayakan Natal dengan Khidmat di Tempat Baru Pasca Penyegelan Ruko

ratusan jemaatnya tengah melangsungkan khidmatnya perayaan natal di gedung gereja baru. Selalu ingatkan pesan Pluralisme yang diajarkan KH Abdurrahman

Penulis: Anggit Puji Widodo | Editor: Ndaru Wijayanto
tribunjatim.com/Anggit Pujie Widodo
Jemaat GAB Damai Sejahtera yang Menempati Gedung Gereja Baru di Desa Sambong Dukuh 

Diberitakan sebelumnya, jemaat Gereja Allah Baik (GAB) Damai Sejahtera di Jombang, Jawa Timur terpaksa harus beribadah di halaman depan karena gedung yang biasa dipakai untuk beribadah kini digembok.

Baca juga: Kena Imbas Penggembokan Ruko, Jemaat Gereja di Area Simpang Tiga Terpaksa Beribadah di Halaman

Gereja yang berada di kawasan Ruko Simpang Tiga Jombang ini ternyata juga terdampak penggembokan yang dilakukan oleh pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang.

Saat itu, Pemkab Jombang bersama petugas gabungan memang melakukan penggembokan ke ruko-ruko yang masih buka. Pemkab beralasan hal itu dilakukan sebagai upaya penyelematan aset Pemkab.

Puluhan jamaah ini terpaksa harus menjalankan ibadah mereka yang dilakukan setiap hari Minggu ini di halaman depan ruko. Dengan alakadarnya, para jemaat duduk rapih di depan ruko.

Bagi jemaat yang muda, duduk lesehan beralaskan karpet. Sedangkan untuk jemaat yang sudah tua, disediakan kursi. Meskipun di depan ruko, para jemaat ini tampak khusyuk mendengarkan ceramah yang disampaikan pendeta.

Mereka pun berdoa, agar gedung gereja yang biasa mereka tempati untuk beribadah bisa dibuka kembali agar para jemaat ini tidak beribadah di depan halaman ruko.

Menurut Pendeta Paulus Heri Susanto yang juga pemilik ruko di kawasan Simpang Tiga, ia membenarkan bahwa jemaat nya ini terpaksa harus beribadah di depan halaman ruko.

"Jemaat kami beribadah di depan ruko yang disegel karena di dalam ruko tepatnya di lantai dua ada gereja juga jadi ikut Disegel secara paksa, seharusnya pihak Pemkab tidak menggembok secara paksa," ucapnya saat dikonfirmasi di lokasi pada Minggu (25/8/2024).

Sebagai informasi tambahan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang melakukan melakukan penyegelan di kawasan ruko Simpang Tiga  yang berada di Mojongapit, Jombang pada Senin (19/8/2024).

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved