Berita Kabupaten Pasuruan
Polisi Gagalkan Penjualan Sabu 2 Kg di Pasuruan yang Diduga Dikendalikan dari Lapas
Polisi gagalkan penjualan sabu 2 kg di Pasuruan yang diduga dikendalikan dari lapas. Masuk penjara malah terlibat dalam pusaran pengedar skala besar.
Penulis: Galih Lintartika | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/Galih Lintartika
Gusti Arisandi, tersangka penjual sabu-sabu sebanyak 2 kg saat menjalani pemeriksaan di Polres Pasuruan, Selasa (17/12/2024).
Di sisi lain, pengungkapan ini merupakan dalam rangka mendukung program 100 hari kerja Presiden Prabowo Subianto, dalam memerangi peredaran sabu dan segala tindak pidana yang ada di Indonesia.
Kapolres Pasuruan, AKBP Teddy Candra mengatakan, ini merupakan upaya kepolisian dalam mendukung program presiden 100 hari kerja, dalam memerangi segala bentuk melawan hukum Indonesia.
"Ini merupakan upaya kepolisian dalam mendukung program presiden dalam bersih-bersih dari peredaran narkoba. Kami buktikan bahwa di Pasuruan harus bisa bersih dari narkoba,” tutupnya.
Halaman 3 dari 3
Tags
bandar sabu
Kecamatan Pandaan
Pasuruan
AKBP Teddy Candra
Presiden Prabowo Subianto
TribunJatim.com
berita Kabupaten Pasuruan terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
Berita Terkait: #Berita Kabupaten Pasuruan
Anak-anak Terjangkit DBD, Pemdes Randupitu Pasuruan Lakukan Fogging Putus Mata Rantai Penyebaran |
![]() |
---|
Rock Legends Festival 2024 akan Digelar di Jawa Timur, Siap Guncang Pecinta Musik Cadas |
![]() |
---|
Pj Bupati Pasuruan Buka Suara Soal Limbah Sungai Wangi, Siapkan Sanksi 16 Perusahaan Bermasalah |
![]() |
---|
DPRD Wacanakan Pembuatan Perda Sound Horeg di Pasuruan, Rudi Hartono: Nanti Tak lagi Kucing-kucingan |
![]() |
---|
Tanamkan Cinta Batik sejak Dini, Puluhan Anak-anak Ikuti Lomba Mewarnai Batik Sekar Randu Pasuruan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.