Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Sosok dan Harta Kekayaan AKBP Jazuli Dani Iriawan

AKBP Jazuli Dani diketahui sudah lama bertugas di wilayah hukum Polda Jawa Timur.

|
Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM/LUHUR PAMBUDI
Kapolres Pasuruan, AKBP Jazuli Dani Iriawan 

TRIBUNJATIM.COM - Sosok dan harta kekayaan Kapolres Pasuruan AKBP Jazuli Dani Iriawan sempat viral. Terkait hal itu, Jazuli Dani Iriawan telah memberikan klarifikasi untuk meluruskan disinformasi mengenai berita tentang kekayaannya.

Menurut Dani, dirinya sudah memberikan klarifikasi ke Propam dan Inspektur Pengawasan Daerah (Irwasda) mengenai harta kekayaannya yang terdapat kekeliruan di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara.

“Saya sudah klarifikasi di Propam, saya juga sudah klarifikasi tentang LHKPN di Irwasda,” tegasnya, Selasa (21/1/2025).

Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Dani tercatat memiliki harta Rp 2,6 miliar pada tahun 2021.

Kemudian pada 2022 tercatat memiliki harta Rp 29,2 miliar yang terdapat kekeliruan input data.

Lalu, tahun 2023, dirinya memperbaiki salah input data kekayaannya itu yang hanya memiliki kekayaan Rp 3,5 miliar.

AKBP Jazuli Dani Iriawan memastikan terdapat kesalahan pencatatan dalam input LHKPN tersebut.

Sehingga dirinya langsung memberikan klarifikasi ke Paminal.

“Ada kesalahan pencatatan dalam LHKPN tahun 2022. Sudah klir semua. Sudah saya jelaskan,” tegasnya.

Dia juga menyebut, tidak mungkin dia memiliki kekayaan hingga Rp 29 miliar.

Bahkan dirinya juga mengklarifikasi kekeliruan input data di LHKPN itu ke Pengamanan Internal (Paminal) Polda Jawa Timur karena terdapat kesalahan pengisian data pada LHKPN tahun 2022 dan telah diperbaiki dalam laporan LHKPN tahun 2023.

Dani memohon maaf atas ketidaknyamanan mengenai harta kekayaannya yang viral di berbagai media.

“Saya juga sudah di Paminal. Terus yang ngisi LHKPN juga sudah dimintai keterangan. Bukti-bukti juga sudah dihitung. Sudah semua dan sudah klir,” pungkasnya.

Sosok AKBP Jazuli Dani Iriawan

Diketahui, AKBP Jazuli Dani Iriawan sudah lama bertugas di wilayah hukum Polda Jawa Timur.

Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com, ia pernah menjabat sebagai Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Jatim.

Kemudian AKBP Jazuli Dani duduk di kursi Kasubdit I Ditreskrimum Polda Jatim (IIIA2) pada tahun 2021.

Perjalanan kariernya berlanjut dengan menjadi Kapolres Pamekasan.

Ia menjadi polisi nomor satu di wilayah hukum Pamekasan selama kurang lebih satu  tahun.

Terbaru, AKBP Jazuli Dani kembali dimutasi menjadi Kapolres Pasuruan menggantikan AKBP Teddy Chandra, SIK, MSi.

Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/2776/XII/KEP/2024 pada 29 Desember 2024.

Upacara serah terima jabatan (sertijab) ini dipimpin langsung Kapolda Jatim, Irjen Pol Imam Sugianto, di Gedung Mahameru Polda Jatim, Selasa (14/1/2025) .

Kapolres Pasuruan yang juga AKBP Jazuli Dani Iriawan, mantan Kapolres Pamekasan, Madura.
Kapolres Pasuruan yang juga mantan Kapolres Pamekasan, AKBP Jazuli Dani Iriawan (Istimewa)

AKBP Jazuli Dani memiliki dua titel akademis, Sarjana Ilmu Kepolisian (SIK) dan Magister Terapan Operasi Laut (M Tr Opsla)

Untuk urusan pribadi, AKBP Jazuli Dani memiliki istri bernama Ny Widya Dani.

Perempuan berjilbab ini kini menjabat sebagai Ketua Bhayangkari cabang Pasuruan.

Baca juga: Guru BK Diperiksa usai Laporkan Ortu Murid, Tak Terima Dituduh Pungli Gegara Minta Siswa Bawa Ikan

LHKPN AKBP Jazuli Dani Iriawan

AKBP Jazuli Dani memiliki jumlah kekayaan naik turun berdasarkan laporan di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Dirinya pertama kali melaporkan hartanya pada 31 Desember 2021, dengan jumlah Rp2.642.500.000.

Setahun berselang, harta kekayaannya melonjak drastis menjadi Rp29.250.000.000.

Pada tahun 2023, nilai aset AKBP Jazuli Dani kembali turun sebanyak 88,03 persen atau Rp25.650.000.000.

Kini kekayaannya tersisa Rp3.500.000.000.

Ditelisik lebih dalam, secara jumlah, aset milik AKBP Jazuli Dani tidak berubah.

Penyebab perbedaan jumlah harta kekayaan pada tahun 2022 dengan 2023 karena adanya perubahan nilai aset tanah dan bangunan.

Berikut perbandingan harta kekayaan AKBP Jazuli Dani pada 2022 dan 2023:

Capai Rp29 miliar di 2022

Tanah Dan Bangunan Rp28.500.000.000

Tanah Dan Bangunan Seluas 250 M2/200 M2 Di Kab / Kota Kota Jakarta Timur , Hasil Sendiri Rp2.500.000.000

Tanah Dan Bangunan Seluas 39 M2/39 M2 Di Kab / Kota Kota Surabaya , Hasil Sendiri Rp5.000.000.000

Tanah Dan Bangunan Seluas 161 M2/161 M2 Di Kab / Kota Kota Surabaya , Hasil Sendiri Rp5.000.000.000

Tanah Dan Bangunan Seluas 308 M2/308 M2 Di Kab / Kota Kota Jakarta Timur , Hasil Sendiri Rp5.000.000.000

Tanah Dan Bangunan Seluas 177 M2/177 M2 Di Kab / Kota Kota Jakarta Timur , Hasil Sendiri Rp11.000.000.000

Alat Transportasi Dan Mesin Rp590.000.000

Mobil, Mithsubisi Pajero Sprot Tahun 2018, Hasil Sendiri Rp370.000.000

Mobil, Toyota Inova Reborn Tahun 2019, Hasil Sendiri Rp220.000.000

Harta Bergerak Lainnya Rp. ----

Surat Berharga Rp. ----

Kas Dan Setara Kas Rp160.000.000

Harta Lainnya Rp. ----

Utang Rp. ----

Total Harta Kekayaan Rp29.250.000.000

Turun Rp3,5 M di 2023

Tanah Dan Bangunan Rp3.300.000.000

Tanah Dan Bangunan Seluas 250 M2/200 M2 Di Kab / Kota Kota Jakarta Timur, Hasil Sendiri Rp450.000.000

Tanah Dan Bangunan Seluas 39 M2/39 M2 Di Kab / Kota Kota Surabaya, Hasil Sendiri Rp350.000.000

Tanah Dan Bangunan Seluas 161 M2/161 M2 Di Kab / Kota Kota Surabaya, Hasil Sendiri Rp750.000.000

Tanah Dan Bangunan Seluas 308 M2/308 M2 Di Kab / Kota Kota Jakarta Timur, Hasil Sendiri Rp900.000.000

Tanah Dan Bangunan Seluas 177 M2/177 M2 Di Kab / Kota Kota Jakarta Timur, Hasil Sendiri Rp850.000.000

Alat Transportasi Dan Mesin Rp210.000.000

Mobil, Toyota Inova Reborn Tahun 2019, Hasil Sendiri Rp210.000.000

Harta Bergerak Lainnya Rp15.000.000

Surat Berharga Rp. ----

Kas Dan Setara Kas Rp75.000.000

Harta Lainnya Rp. ----

Utang Rp100.000.000

Total Harta Kekayaan Rp3.500.000.000

Terkait LHKPN tersebut, AKBP Jazuli Dani Iriawan memastikan terdapat kesalahan pencatatan dalam input LHKPN tersebut.

Sehingga dirinya langsung memberikan klarifikasi ke Paminal dan sudah terang benderang semua.

“Ada kesalahan pencatatan dalam LHKPN tahun 2022. Sudah klir semua. Sudah saya jelaskan,” tegasnya, Selasa (21/1/2025).

Baca juga: Ditipu Pemilik Bengkel, Om Polos Tak Penjarakan Pelaku Asal Lunasi Utang Rp40 Juta selama 66 Tahun

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved