Aksi Nekat Pemuda Tulungagung Curi Motor di Parkiran Kos, Ending Diciduk Polisi di Kamar
Seorang pemuda asal Desa Sambijajar, Kecamatan Sumbergempol, AY (23) ditangkap Unit Reskrim Polsek Ngunut.
Penulis: David Yohanes | Editor: Sudarma Adi
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, David Yohanes
TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Seorang pemuda asal Desa Sambijajar, Kecamatan Sumbergempol, AY (23) ditangkap Unit Reskrim Polsek Ngunut.
Sebelumnya AY diduga telah mencuri sepeda motor milik Ambar Raju, sorang pekerja asal Kelurahan Sambirejo, Kecamatan/Kabupaten Trenggalek
AY telah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan di Mapolsek Ngunut.
Kasi Humas Polres Tulungagung, Ipda Nanang Murdianto, dugaan pencurian ini terjadi pada Sabtu (28/12/2024) silam.
Saat itu korban baru pulang kerja, pulang ke tempat kosnya di Desa Pulosari, Kecamatan Ngunut pada pukul 20.30 WIB.
"Saat itu korban memarkir sepeda motor miliknya di tempat kos. Dia kemudian istirahat," tutur Nanang, Selasa (4/2/2025).
Baca juga: Putusan Sengketa Pilkada Tulungagung Hari ini, Bakal Lanjut atau Ditolak MK
Keesokan harinya, Minggu (29/12/2024) sekitar pukul 06.30 WIB korban bangun.
Saat itu ia melihat, sepeda motor Honda GL nomor polisi AG 5489 YBS miliknya sudah tidak ada di parkiran.
Korban sudah berusaha mencari sepeda motornya itu di sejumlah wilayah Kecamatan Ngunut, namun tidak ditemukan.
"Korban kemudian melapor ke Polsek Ngunut di hari yang sama. Kami kemudian melakukan penyelidikan," sambung Nanang.
Setelah proses mengumpulkan petunjuk, penyelidikan personel Unit Reskrim Polsek Ngunut mengarah ke sosok AY.
Polisi kemudian menangkap AY di tempat kosnya di Lingkungan 7 Desa/Kecamatan Ngunut, pada Sabtu (1/2/2025) pukul 01.00 WIB.
kuli bangunan ini tidak bisa mengelak karena polisi membawa sejumlah bukti perbuatannya yang mengambil sepeda motor milik Ambar Raju.
"AY mengakui telah mencuri sepeda motor korban. Dia kemudian kami bawa ke Polsek Ngunut untuk proses penyidikan," tutur Nanang.
Mama Muda Panik Saldo ATM Rp 83 Juta Dikuras Mantan Pacar, Pelaku Menghilang |
![]() |
---|
Jadwal Bazar Murah Polres Malang, Ada Beras SPHP Rp 58 Ribu/5 Kg hingga Gula Rp 15 Ribu/Kg |
![]() |
---|
Satpol PP Heran ada Siswa SMP Tak Bisa Baca Hingga Murid Kelas 12 Perkalian 3x4 Dijawab Gak Tahu |
![]() |
---|
Bupati Pasuruan Tekankan Keamanan Perayaan 17 Agustus, Semua Kegiatan Wajib Izin Resmi |
![]() |
---|
Update Kasus Penemuan Jasad yang Ditemukan di Hutan Goa Lowo Ponorogo, Polisi Gelar Otopsi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.