Aksi Nyeleneh Pria di Gresik Curi Uang Tetangga Hanya Kenakan Celana Dalam, Terekam CCTV
Entah apa yang ada di dalam kepala DDC. Meski menggunakan celana dalam, dia tidak bisa menghilang layaknya cerita Tuyul.
Penulis: Willy Abraham | Editor: Samsul Arifin
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Willy Abraham
TRIBUNJATIM.COM, GRESIK - DDC seorang pria asal Yosowilangun, Manyar, Gresik diamankan unit reskrim Polsek Manyar.
Pria berusia 38 tahun ini kedapatan mencuri uang tetangganya hanya menggunakan celana dalam saja.
Entah apa yang ada di dalam kepala DDC. Meski menggunakan celana dalam, dia tidak bisa menghilang layaknya cerita Tuyul. Malah DDC terekam CCTV saat beraksi.
Dia nekat melakukan pencurian terhadap tetangganya sendiri seorang perempuan berinisial RAM berusia 36 tahun.
Aksi kejahatan itu pun terekam CCTV rumah korban dan menjadi dasar korban untuk membuat laporan ke polisi.
Baca juga: Pencurian Motor di Surabaya Meresahkan, 2 Motor Hilang dalam 2 Pekan di Gubeng Kertajaya
Kapolsek Manyar, AKP Dante Anan Irawanto mengungkapkan bahwa kasus ini bermula pada Senin, (24/2/2025) sekitar pukul 09:56 WIB.
Korban bernama RAM (36), yang sedang bekerja, memeriksa rekaman CCTV rumahnya melalui ponsel dan mendapati seorang pria tanpa busana, hanya mengenakan celana dalam, memasuki rumahnya melalui pintu atas.
Korban segera menuju rumahnya bersama saksi, Fahrur Rozi (59), dan mendapati uang tunai Rp5,5 juta dalam amplop cokelat yang disimpan di dalam lemari telah raib. Korban pun segera melaporkan kejadian ke Polsek Manyar.
Baca juga: Toko Sembako hingga Mini Bar di Gresik Digerebek Polisi, Jual Miras Tanpa Izin
Mendapat laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Manyar bergerak cepat dengan mendatangi lokasi, meminta keterangan saksi, serta memeriksa rekaman CCTV.
Dari hasil penyelidikan, polisi mengidentifikasi pelaku adalah DCC (38), yang ternyata merupakan tetangga korban.
"Kurang dari 24 jam, sekitar pukul 20:30 WIB di hari yang sama, tim gabungan dari Unit Reskrim Polsek Manyar dan Tim Opsnal Utara Reskrim Polres Gresik berhasil mengamankan pelaku DCC," ujarnya, Selasa (25/2/2025).
Baca juga: Mitos atau Fakta Pengantin Lempar Celana Dalam Bisa Hentikan Hujan Deras? Ini Penjelasan Sosiolog
Dalam penangkapan tersebut, polisi juga menyita barang bukti.
"Barang bukti berupa satu celana dalam abu-abu yang dikenakan pelaku saat beraksi serta satu buku tabungan beserta kartu ATM," sambungnya.
Kapolsek Manyar juga mengimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap tindak kejahatan dan segera melaporkan kejadian mencurigakan ke pihak kepolisian terdekat atau melalui hotline Lapor Pak Kapolres Cak Roma.
13 Lukisan Terjual, Pameran ‘Membentang Ijo-Abang Jombang Hasilkan Belasan Juta dalam Lima Hari |
![]() |
---|
Nasib 3 Oknum Wartawan yang Diduga Peras Kades di Trenggalek dituntut 1 Tahun dan 9 Bulan Penjara |
![]() |
---|
Lebih Ringan dari Tuntutan, Mama Muda di Jombang yang Bekap Bayinya hingga Tewas Divonis 5 Tahun |
![]() |
---|
Sosok Gus Nur yang Kritik Ijazah Jokowi Dapat Amnesti: Mudah-mudahan Era Pak Prabowo Tak Ada UU ITE |
![]() |
---|
Siswa Sekolah Rakyat di Gresik Bakal Dapat Laptop Gratis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.