Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Nasib Akhir 3 Oknum TNI Tembak Bos Rental hingga Tewas, Vonis Penjara Seumur Hidup, Langsung Dipecat

Tiga anggota TNI tembak bos rental hingga tewas kini divonis penjara hingga pemecatan.

Editor: Olga Mardianita
Instagram dan Tribunnews.com/Rahmat Nugroho
TNI TEMBAK BOS RENTAL - Tiga terdakwa penembakan bos rental hingga tewas di Jalan Tol Jakarta-Tangerang (kanan). Mereka kini divonis penjara dan pemecatan sebab menghilangkan nyawa Ilyas Abdurahman pada Kamis (2/1/2025) lalu. 

Adapun Bambang dituntut membayar restitusi sebesar Rp299.633.500 kepada keluarga Ilyas.

Baca juga: Sudah Pendampingan Ditolak Polisi, Anak Bos Rental Mobil Kecewa Ayah Dituduh Keroyok Anggota TNI AL

Selain itu, dia juga diminta membayar restitusi ke korban luka sebesar Rp146.354.200.

Sementara, Akbar dan terdakwa lainnya yaitu Sertu Rafsin Hermawan diminta membayar restitusi ke keluarga Ilyas sebesar masing-masing Rp147.133.500 dan korban luka Ramli masing-masing Rp73.177.100.

"Membayar restitusi kepada keluarga almarhum Ilyas Abdurrahman sebesar Rp 147.133.500. Membayar restitusi kepada saudara Ramli sebesar Rp 73.177.100," ujarnya.

Fakta-fakta penembakan bos rental

GPS mobil rental dicopot

Insiden penembakan ini bermula ketika Ilyas Abdurahhman melacak kendaraan Honda Brio yang disewakan kepada seorang bernama Ajat pada 31 Desember 2024.

Mobil milik Makmur Jaya Rental itu disewakan untuk tiga hari, tetapi GPS kendaraan menunjukkan aktivitas mencurigakan sejak hari pertama.

Kendaraan yang awalnya disewakan kepada orang bernama Ajat itu, diduga telah berpindah tangan kepada para pelaku.

Saat melacak GPS kendaraan, Ilyas dan rekan-rekannya menemukan dua dari tiga alat pelacak telah dirusak di daerah Pandeglang.

"Pada malam 1 Januari 2025, kami cek GPS dan hanya tersisa satu yang aktif. Saya, bapak (almarhum), dan tim langsung mengejar kendaraan ke arah Pandeglang," kata anak korban, Agam Muhammad Nasrudin, Kamis (2/1/2025).

Tim yang dipimpin Ilyas melanjutkan pencarian dengan melacak satu GPS yang masih terpasang di mobil.

Mereka kemudian berhasil menemukan kendaraan tersebut di beberapa titik, termasuk di pertigaan Saketi dan Pasar Anyer.

Baca juga: 6 Fakta Pengacara Tewas Ditembak saat Malam Tahun Baru, Pelaku Buron, Sempat Usut Sengketa Lahan

Ditembak saat kejar mobil rental

Agam menjelaskan, mereka pertama kali mengadang kendaraan pelaku di pertigaan Saketi. Namun, pelaku berhasil kabur, sehingga Agam dan tim kembali melacak melalui GPS.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved