Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Camat di Jatim Kepergok Pakai Mobil Dinas Pemkab untuk Libur Lebaran di Sumatera, Santai Lewat Tol

Kejadian ini mengundang sorotan publik karena melanggar etika penggunaan kendaraan dinas.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
Istimewa
MOBIL DINAS MUDIK - Sebuah video memperlihatkan mobil dinas plat S Bojonegoro melaju di Tol Trans Sumatera wilayah Lampung saat momen arus mudik Idul Fitri. Kejadian ini kemudian viral di media sosial hingga menuai sorotan. 

Sikap tertutup ini memicu kekecewaan publik yang menginginkan adanya keterbukaan informasi dan penegakan sanksi tegas bagi pelanggar.

Sejumlah warga juga menganggap kasus ini sebagai contoh dari minimnya komitmen terhadap transparansi dan integritas di kalangan pejabat daerah.

Di media sosial, netizen ramai menyerukan pentingnya pengawasan yang lebih ketat serta perlunya evaluasi menyeluruh terhadap penggunaan fasilitas negara.

Baca juga: Kabid Dishub Bogor Nangis Dituduh Sunat Uang Angkot, Kini Diundang KDM Makan, Kembalikan Rp11,2 Juta

Sebelumnya, video yang memperlihatkan sebuah mobil dinas berpelat merah tengah melaju di Tol Trans Sumatera wilayah Lampung saat momen arus mudik Idul Fitri, mendadak viral di media sosial.

Video berdurasi 17 detik ini memperlihatkan sebuah mobil dinas melaju dengan kecepatan tinggi di jalan tol.

Sementara dalam video tersebut juga bertuliskan caption yang berisi keterangan tentang jenis kendaran dan plat lengkapnya.

"Mobil Toyota Rush tipe GR dengan pelat merah S 1228 BP digunakan untuk liburan Hari Raya hingga ke Lampung," tulis keterangan dalam unggahan akun TikTok @neymarwijaya13.

Diketahui pelat nomor S sendiri umumnya digunakan oleh kendaraan dinas di sejumlah wilayah Jawa Timur, seperti Tuban, Bojonegoro, Lamongan, Kabupaten Mojokerto, Kota Mojokerto, dan Jombang.

"Tertangkap basah mobil pejabat, berplat S di jalan tol Sumatera Lampung," ujar suara perekam dalam video tersebut seperti yang dilihat TribunJatim.com pada Minggu (6/4/2025).

"Ini bukan pelat Sumatera ya, dipakai dinas di hari raya Idul Fitri," lanjutnya.

Fenomena ini sontak mengundang berbagai respon dari netizen.

Sejumlah komentar sarkas atas tindakan oknum aparatur negara yang dianggap tidak etis karena menggunakan fasilitas dinas di luar kepentingan tugas.

"Dia mau tunjukin ke warga kampungnya bahwa dia pejabat yang diberi fasilitas mobil dinas. Bangga bukan?" komentar seorang netizen.

Ada pula netizen yang menganggap hal itu bukan suatu perkara besar dan dianggap biasa saja, namun mewanti-wanti oknum pejabat agar tidak korupsi.

"Tidak jadi masalah asalkan mereka tidak korupsi," komentar netizen yang lain.

SURAT EDARAN - Bupati Bojonegoro, Setyo Wahono mengeluarkan surat edaran (SE) bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Bojonegoro untuk tidak menerima bingkisan Hari Raya Idulfitri 2025, Senin (10/3/2025).
Bupati Bojonegoro, Setyo Wahono, mengeluarkan surat edaran (SE) bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Bojonegoro untuk tidak menerima bingkisan Hari Raya Idulfitri 2025, Senin (10/3/2025). (Tribun Jatim Network/Misbahul Munir)
Halaman
1234
Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved