Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Warga Kecewa Diskon Tarif Listrik Dibatalkan, Malah Diganti BSU Rp600 Ribu: Daya Beli Kita Melemah

Sebagai gantinya, pemerintah memberikan BSU selama dua bulan kepada 17,3 juta pekerja berpenghasilan di bawah Rp3,5 juta.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
YouTube/Kompascom Reporter on Location
BATAL - Diskon listrik 50 persen Juni-Juli 2025 dibatalkan pemerintah, warga kecewa 

Menurutnya, kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah bisa turun jika kebijakan yang ditunggu-tunggu dan dinilai sangat membantu, justru dibatalkan.

Sulaeman bilang, dalam sebulan ia biasanya membayar listrik Rp100.000-140.000.

Meski diskon tarif listrik untuk dirinya hanya sebesar Rp50.000-70.000, Sulaeman merasa sangat terbantu.

Sementara, jika pemerintah mengalihkan rencana tersebut dengan memberikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp600.000 kepada 17,3 juta pekerja berpenghasilan di bawah Rp3,5 juta, Sulaeman tak masuk kategori penerima.

"Kecewa, kita kelas menengah dengan gaji Rp5 juta enggak dapat Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau insentif lainnya," katanya.

Sementara itu, pekerja swasta di Jakarta, Mahar (24), menilai, batalnya rencana bantuan diskon tarif listrik ini tidak mempertimbangkan kondisi kelas menengah yang terimpit banyak pengeluaran tanggungan.

Menurutnya, daya beli masyarakat saat ini sedang melemah, sebab itu seharusnya pemerintah memberikan bantuan yang menyasar ke kelas menengah.

"Kalau diskon listrik juga dihapus, daya beli kita makin melemah," kata dia.

Baca juga: Kasus Ayam Goreng Widuran Pakai Minyak Babi Dihentikan, Polisi Sebut Tak Masuk Pidana: Ada Celah

Sebelumnya, pemerintah sempat menyampaikan bahwa diskon tarif listrik sebesar 50 persen akan menjadi bagian dari enam stimulus ekonomi yang akan diluncurkan pada 5 Juni 2025.

Namun, dalam pengumuman resmi, stimulus tersebut tidak mencakup diskon tarif listrik.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan, proses penganggaran diskon tarif listrik lebih lambat dibandingkan program lainnya.

Sebagai gantinya, pemerintah memberikan BSU sebesar Rp600.000 untuk dua bulan kepada 17,3 juta pekerja berpenghasilan di bawah Rp3,5 juta.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved