Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

RPJMD 2025-2029 Disepakati, Bupati Setyo Wahono: Langkah Menuju Bojonegoro Bahagia dan Membanggakan

"RPJMD ini merupakan dokumen yang akan menjadi acuan arah pembangunan daerah menuju Bojonegoro yang bahagia, makmur, dan membanggakan," ujar Wahono.

Penulis: Misbahul Munir | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/Misbahul Munir
PARIPURNA DPRD BOJONEGORO - Bupati Bojonegoro, Setyo Wahono, dan pimpinan DPRD Bojonegoro usai menandatangani berita acara penetapan RPJMD Bojonegoro tahun 2025-2029 di ruangan Gedung DPRD Bojonegoro, Rabu (9/7/2025). Ada dua agenda yang dibahas. 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Misbahul Munir

TRIBUNJATIM.COM, BOJONEGORO - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro menggelar dua agenda penting dalam rapat paripurna yang dilangsungkan di ruangan Gedung Paripurna DPRD Bojonegoro, Rabu (9/7/2025). 

Agenda pertama adalah penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD dan penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bojonegoro Tahun 2025–2029. 

Sedangkan agenda kedua membahas penyampaian Nota Pengantar Raperda Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2025.

Dua agenda penting itu dilaksanakan secara maraton dalam tempo sesingkat-singkatnya. 

Bupati Bojonegoro, Setyo Wahono menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh jajaran DPRD Bojonegoro yang telah memberikan perhatian serius, masukan, dan catatan konstruktif selama proses pembahasan RPJMD 2025-2029. 

Wahono menegaskan, kesepakatan atas dokumen strategis tersebut menjadi landasan hukum penting bagi pelaksanaan program pembangunan lima tahun ke depan.

"RPJMD ini merupakan dokumen yang akan menjadi acuan arah pembangunan daerah menuju Bojonegoro yang bahagia, makmur, dan membanggakan," ujar Wahono.

Agenda penetapan RPJMD diawali dengan penyampaian laporan Panitia Khusus (Pansus) I hingga IV, yang membahas berbagai aspek teknis dan substansi dokumen.

Selanjutnya, dilakukan permintaan persetujuan DPRD atas Raperda RPJMD, yang ditutup dengan penandatanganan nota persetujuan bersama antara Bupati dan pimpinan DPRD Bojonegoro.

Baca juga: Gus Nafik dan Agus Dita Dilantik Jadi Anggota DPRD Bojonegoro PAW, Bupati Beri Selamat

Selanjutnya pada paripurna kedua, penyampaian nota pengantar Raperda P-APBD Tahun Anggaran 2025, Wahono menjelaskan, terdapat sejumlah penyesuaian terhadap rencana kerja pemerintah daerah untuk memastikan efektivitas, efisiensi, dan percepatan pelaksanaan program pembangunan prioritas.

"Penyesuaian ini dilakukan untuk mensinergikan program pemerintah daerah dengan Asta Cita pemerintah pusat, serta menyesuaikan dinamika fiskal dan kebutuhan pembangunan daerah," terangnya.

Wahono menyebutkan, pada P-APBD tahun 2025 terdapat berbagai penyesuaian seperti pada pendapatan daerah tahun 2025 yang semula ditargetkan sebesar Rp 5,775 triliun mengalami kenaikan sebesar Rp 137 miliar atau naik 2,44 persen. 

Sebaliknya, pada belanja daerah justru mengalami penurunan dari Rp 7,799 triliun menjadi lebih rendah sekitar Rp 119 miliar atau turun 1,50 persen.

Sementara itu, penerimaan pembiayaan daerah yang sebelumnya dipasang sebesar Rp 2,2 triliun, kini turun sekitar Rp 256 miliar.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved