Berita Viral
Harusnya Rp5 Ribu, Jukir Getok Harga Jadi Rp50.000 ke Pengendara Mobil, Akhirnya Ditangkap
Seorang juru parkir tersebut sempat tampak berdebat dengan pemilik kendaraan mobil.
Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
ISTIMEWA
JUKIR GETOK HARGA - Petugas Dinas Perhubungan dan polisi saat mengamankan jukir getok harga Rp50 ribu di sekitar Jalan Balonggede, Kelurahan Balonggede, Kecamatan Regol, Kota Bandung.
"Untuk kendaraan roda dua yang parkir liar diangkut pakai truk, kalau roda empat diderek tapi kami pastikan tidak akan sampai merusak kendaraan," ucapnya.
Bagi pemilik kendaraan yang akan mengambil sepeda motor atau mobilnya harus datang ke Kantor Dinas Perhubungan dengan membayar biaya derek atau pengangkutan sesuai dengan nominal yang ditentukan.
"Biaya derek roda dua Rp245 ribu, roda empat Rp550 ribu, dan roda enam Rp1.050.000."
"Itu bayarnya cashless ke kas daerah, nanti pemilik kendaraan hanya membawa bukti pembayaran," kata Asep.
Berita viral lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Viral
Gaya Hidup Perkotaan Bikin Warga Jombang Banyak yang Menjadi Janda, Pengadilan Agama: Kompleks |
![]() |
---|
Imbas Ingin Sadarkan Abdul Rahim dari Mabuk Berat, Dua Pria ini Jadi Tersangka, Sempat Sandiwara |
![]() |
---|
Anak 13 Tahun Meninggal Dunia setelah Makan 3 Bungkus Mi Instan Mentah, Ayah Anggap Tragedi |
![]() |
---|
Siasat Licik Sindikat Judi Online, Demi Dapat Rekening Bank Baru Warga Dibikin Tergiur Rp 500 Ribu |
![]() |
---|
Bupati Pati Sudewo Ngotot Tak Mau Kehilangan Jabatan usai Diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi DJKA |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.