Operasi Patuh Semeru 2025 di Nganjuk, 8 Pelanggaran Jadi Target Penindakan
Polres Nganjuk mulai melaksanakan Operasi Patuh Semeru 2025 yang berlangsung selama dua pekan, dari Senin (14/7/2025)
Penulis: Danendra Kusuma | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Danendra Kusuma
TRIBUNJATIM.COM, NGANJUK - Polres Nganjuk mulai melaksanakan Operasi Patuh Semeru 2025.
Operasi tersebut berlangsung selama dua pekan, dari Senin (14/7/2025) hingga Minggu (27/7/2025).
Ada sejumlah target penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas para pengendara.
Kapolres Nganjuk, AKBP Henri Noveri Santoso mengatakan dalam mengawali pelaksanaan operasi, pihaknya menggelar apel gelar pasukan.
Dihelat di lapangan Mapolres Nganjuk, apel ini diikuti personel polisi, TNI, Perhubungan, serta Satpol PP.
Selain personel, tuntas apel, Kapolres turut mengecek kendaraan penunjang operasi.
Baca juga: Hari Pertama Operasi Patuh Semeru 2025 di Trenggalek, Polisi Bagikan Helm Gratis ke Pengendara
"Operasi ini menjadi bagian penting dari strategi besar membentuk budaya tertib lalu lintas menuju Indonesia emas," katanya.
Ia menyebut, ada sejumlah sasaran operasi pada tahun ini.
Totalnya, terdapat delapan jenis pelanggaran yang menjadi target penindakan utama.
Yakni, berboncengan lebih dari satu orang, nelebihi batas kecepatan, pengendara ranmor yang masih di bawah umur, pengendara motor yang tidak menggunakan helm standar SNI, dan pengemudi mobil tidak menggunakan sabuk pengaman.
Baca juga: Operasi Patuh Semeru 2025 di Jombang, Pengendara di Bawah Umur Jadi Sorotan
"Lalu pengemudi menggunakan ponsel pada saat berkendara, pengemudi kendaraan dalam pengaruh alkohol, serta melawan arus," sebutnya.
Henri menyatakan, saat operasi berlangsung, petugas mengedepankan tiga pendekatan secara beriringan, preemtif, preventif, dan represif.
Selain itu, dalam pelaksanaannya, ia meminta petugas tetap menjunjung tinggi profesionalisme.
"Saya tekankan, jangan ada pelanggaran dalam penggunaan kewenangan. Tidak boleh ada praktik transaksional dengan pelanggar lalu lintas," paparnya.
| Granostic Pain Clinic Hadir di Surabaya, Tangani Berbagai Nyeri tanpa Perlu Rawat Inap |
|
|---|
| Ojol di Lamongan Mengeluh Motor Tiba-tiba Mati Usai Isi Pertalite, Penjualan Pertamax di SPBU Naik |
|
|---|
| Bupati Syok Rica Bocah 12 Tahun Rawat Ayah Lumpuh Bukannya Sekolah, Pemerintah Langsung Turun |
|
|---|
| Praktik Judi Online, Pinjol Ilegal dan Sound Horeg Resmi Masuk Pembahasan DPRD Jatim |
|
|---|
| Polisi Dalami Kasus Mobil Tabrak 5 Motor di Kediri, Selidiki Dugaan Sopir Mengemudi Saat Mabuk |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Operasi-Patuh-Semeru-2025-di-Nganjuk-Ini-8-Pelanggaran-yang-Jadi-Target-Penindakan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.