Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Istri Tersangka Kasus Korupsi Proyek Kapal Majapahit TBM Menangis, Ajukan Justice Collaborator

Erny Mardina (57) didampingi kuasa hukum Rif'an Hanum, mengajukan Justice Collaborator sembari menangis ke Kejari Kota Mojokerto

Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Samsul Arifin
TribunJatim.com/Mohammad Romadoni
DUGAAN KORUPSI - (kanan) Erny Mardina didampingi kuasa hukum Rif'an Hanum, usai mengajukan Justice Collaborator kepada penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Mojokerto, Jumat (18/7/2025). Kondisi proyek ikonik pujasera berbentuk kapal Majapahit di kawasan Taman Bahari Majapahit (TBM) yang tersandung kasus dugaan korupsi.  

Dirinya juga menyampaikan permohonan perlindungan kepada LPSK (Lembaga perlindungan saksi dan korban), untuk keluarga klien yang berpotensi diancam lantaran membuka informasi penting terkait aktor-aktor utama yang selama ini belum tersentuh.

"Ada ketakutan-ketakutan yang akan disampaikan oleh Pak Nugroho, atas keselamatannya, keluarga dan lain-lain. Sehingga kita teruskan surat ini ke LPSK," tandasnya.

Tersangka MK (Direktur CV SENTOSA BERKAH ABADI/selaku pelaksana paket pekerjaan Cover Pembangunan Kapal Majapahit, diduga menang proyek melalui e-katalog PUPR Perakim Kota Mojokerto pengerjaan cover Kapal Majapahit senilai Rp 938 juta.

Kemudian, pekerjaan cover itu dilimpahkan kepada tersangka Nugroho senilai Rp 525 juta.

Namun dipotong Rp 40 juta alasan sebagai fee yang tidak diketahui alirannya, sehingga yang diterima tersangka Nugroho Rp 485 juta.

"Penetapan pemenang proyek bulan Juli, dan Pak Nugroho mendapat pekerjaan borongan cover Kapal Majapahit di bulan September 2023. Diajukan Pak Nugroho itu Rp 585 juta ditawar Rp 525 juta, dipotong lagi uang fee katanya entah dikasihkan siapa itu Rp 40 juta. Ada bukti transfernya. Jadi Pak Nugroho itu statusnya mendapatkan borongan kerja dalam pekerjaan lambung kapal TMB," sambung Rif'an Hanum.

Untuk diketahui, penyidik Kejari Kota Mojokerto telah menetapkan 7 orang tersangka terkait perkara dugaan korupsi pembangunan pujasera kapal Majapahit di TBM tahun anggaran 2023.

Ketujuh tersangka adalah tersangka YS Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUPR PERAKIM) Kota Mojokerto, tersangka ZS (Kabid Penataan Ruang, Bangunan dan Bina Konstruksi Dinas PUPERKIM Kota Mojokerto).

Kemudian, tersangka MR (Direktur CV HASYA PUTERA MANDIRI/selaku Pelaksana pada paket pekerjaan Pembangunan Kapal Majapahit Kota Mojokerto Tahun 2023.

Tersangka HAS (Selaku pelaksana pada paket pekerjaan Kapal Majapahit) dan tersangka MK (Direktur CV SENTOSA BERKAH ABADI/selaku pelaksana paket pekerjaan Cover Pembangunan Kapal Majapahit Kota Mojokerto).

Kemudian, tersangka CI (Selaku pelaksana pada paket pekerjaan Cover Pembangunan Kapal Majapahit) dan tersangka N (Selaku pelaksana paket pekerjaan Cover pembangunan Kapal Majapahit).

Sedangkan, satu tersangka belum ditahan yakni, tersangka MR (Direktur CV HASYA PUTERA MANDIRI/selaku Pelaksana pada paket pekerjaan Pembangunan Kapal Majapahit Kota Mojokerto Tahun 2023.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved