Pajak Warga Jombang Naik dari Rp 1,1 Juta ke Rp 10 Juta, Bapenda: Setelah Survei
Kenaikan PBB-P2 atay Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan di sejumlah wilayah kini menjadi sorotan.
Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
“Ada yang naiknya kecil, tapi ada juga yang sampai ribuan persen. Contohnya, PBB di Jalan Wahid Hasyim dulu Rp 1,1 juta, setelah survei nilainya bisa Rp 10 juta. Namun, tahun depan kami pastikan tidak ada kenaikan lagi,” jelasnya.
Hartono juga mempersilakan masyarakat yang merasa keberatan untuk mengajukan permohonan resmi.
Baca juga: Kaget PBB Naik 441 Persen, Mbah Tukimah Berharap Pajak Bisa Turun: Jaga Warung
Dengan begitu, Bapenda bisa melakukan survei ulang di lapangan dan merevisi nilai pajak jika diperlukan.
Setelah dihitung, koin yang dibawa Fattah berjumlah Rp 1,3 juta.
Sebagian digunakan untuk membayar pajak rumahnya, sisanya menjadi bukti simbolis perlawanan warga terhadap kebijakan yang dinilai tidak adil.
Warga menegaskan akan kembali menggelar aksi jika pemerintah daerah tidak segera mengevaluasi peraturan bupati terkait PBB-P2.
Sementara itu, Pemkab dan DPRD Banyuwangi memastikan kabar tentang kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Banyuwangi, Jawa Timur, tidak benar.
Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Banyuwangi, Guntur Priambodo menegaskan, tidak ada kenaikan tarif PBB-P2.
“Kami pastikan tidak ada kenaikan tarif PBB-P2,” tegasnya, Selasa (12/8/2025).
Guntur meminta agar seluruh elemen masyarakat tidak mudah terprovokasi atas kabar yang beredar.
Menurut Guntur, Pemkab Banyuwangi tidak pernah memiliki proyeksi menaikkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan menaikan tarif PBB-P2.
“Tidak ada proyeksi peningkatan PAD dari objek pajak PBB yang berasal dari kenaikan tarif pada tahun 2026,” ungkapnya.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Banyuwangi, Samsudin memastikan tidak ada kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan atau PBB-P2.
"Tidak ada pembahasan kenaikan tarif PBB-P2 antara pemkab dan DPRD, tarif PBB-P2 penghitungannya tetap sama dengan sebelumnya," katanya.
Lanjut Samsudin, Kementerian Dalam Negeri memang memberikan rekomendasi perubahan penghitungan tarif PBB-P2 dari multitarif menjadi single-tarif atas Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Banyuwangi Nomor 1 Tahun 2024.
Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
PBB-P2 yang naik 1000 persen
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda)
Kabupaten Jombang
Pemkab dan DPRD Pastikan Tak Ada Kenaikan PBB-P2 di Banyuwangi: Jangan Mudah Terprovokasi |
![]() |
---|
Daftar Kebijakan yang Dicabut Bupati Pati Sudewo setelah Didemo soal Kenaikan PBB 250 Persen |
![]() |
---|
Tidak Ada Kenaikan PBB-P2 di Banyuwangi, Bapenda: Tetap Sama |
![]() |
---|
Daftar Kasus Bupati Pati Sudewo yang Tantang Warga Demo Kenaikan PBB 250 Persen, Terseret Korupsi |
![]() |
---|
Alasan 1 Siswa & 1 Guru Sekolah Rakyat Sudah Mengundurkan Diri Padahal Baru 2 Pekan Berjalan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.