Pajak Warga Jombang Naik dari Rp 1,1 Juta ke Rp 10 Juta, Bapenda: Setelah Survei
Kenaikan PBB-P2 atay Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan di sejumlah wilayah kini menjadi sorotan.
Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
Ia menjelaskan, dalam peraturan daerah tersebut Pasal 9 dijelaskan besarnya tarif PBB-P2 Banyuwangi masih dengan penghitungan multitarif.
Samsudin menyebutkan Nilai Jual Objek Pajak atau NJOP sampai dengan Rp 1 miliar sebesar 0,1 persen per tahun, NJOP Rp 1 hingga Rp 5 miliar sebesar 0,2 persen dan NJOP Rp 5 miliar ke atas sebesar 0,3 persen.
Atas perda tersebut, menurut Samsudin, Kementerian Dalam Negeri merekomendasikan agar pemerintah daerah setempat menggunakan single-tarif, semuanya menjadi 0,3 persen diambil dari ambang tertinggi.
"Namun demikian, Pemkab Banyuwangi tetap menggunakan penghitungan multitarif seperti sebelumnya alias sama sekali tidak ada kenaikan, tidak ada perubahan dari tahun sebelumnya. Ini tidak menyalahi aturan, Kemendagri juga memberikan kewenangan pada kepala daerah untuk menentukan tarif PBB-P2 lebih rinci dalam peraturan bupati," katanya.
Selain tidak menaikkan tarif PBB, menurut Samsudin selama ini Pemkab Banyuwangi justru memberikan stimulus atau pengurangan secara akumulatif tarif PBB-P2.
Baca juga: Protes Kenaikan Pajak, Warga Jombang Bayar PBB-P2 Rp 1,2 Juta Pakai Koin Celengan Anak
Jika sesuai perhitungan asli, potensi PBB-P2 Banyuwangi sebesar Rp 177 miliar, namun diberikan stimulus sebesar Rp 104 miliar atau ada pengurangan sampai 60 persen sehingga potensi yang dihitung hanya Rp 73 miliar.
"Itu pun masih diasumsikan kepatuhan membayar pajak masyarakat hanya sebesar 75-80 persen, sehingga PAD yang benar-benar ditargetkan untuk PBB-P2 hanya Rp 60 miliar di tahun 2024," ujarnya.
Hal yang sama diutarakan Anggota DPRD Banyuwangi, Muhammad Ali Mahrus, bahwa saat proses pengajuan perubahan Perda PDRD dari pemkab tidak ada usulan terkait dengan perubahan tarif PBB-P2.
"Intinya tidak ada kenaikan, tetap seperti sebelumnya," kata Ketua Gabungan Komisi II dan III Pembahasan Perubahan Perda PDRD ini.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
PBB-P2 yang naik 1000 persen
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda)
Kabupaten Jombang
Nur Hayati Kaget Diminta PLN Bayar Denda Listrik Rp7 Juta, Hidup Pas-pasan: Untuk Makan Saja Susah |
![]() |
---|
Banpol Jombang Cair dengan Total Besaran Rp4,5 Miliar, PKB Terima Kucuran Dana Terbesar |
![]() |
---|
Peralihan Musim di Jombang, Warga Diimbau Waspada Potensi Angin Kencang dan Puting Beliung |
![]() |
---|
Deadline Mepet, Ketua DPRD Jombang Desak Pemkab Tuntaskan Pembebasan Lahan Sekolah Rakyat |
![]() |
---|
GP Ansor Jombang Merespon Kasus Dugaan Pengeroyokan Kader Banser di Tangerang, Desak Usut Tuntas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.