Atas Polemik SK CPNS Palsu, Komisi I DPRD Gresik Minta Dinas Terkait Perketat Data Kepegawaian

Para korban SK CPNS PPPK berasal dari wilayah Kecamatan Menganti, Driyorejo, dan Wringinanom.

Penulis: Sugiyono | Editor: Alga W
Tribun Jatim Network/Sugiyono
SK - Kegiatan hearing DPRD Kabupaten Gresik bersama BKPSDM, Inspektorat, serta Bagian Hukum Pemkab Gresik terkait SK CPNS palsu, Senin (20/4/2026) 

Sementara Ketua Komisi I DPRD Gresik, M Rizaldi Saputra mengatakan, kasus tersebut harus diusut tuntas dan tidak ada pihak yang dilindungi.

"Jangan ada yang ditutupi. Jangan ada yang dilindungi kalau terlibat," kata Rizaldi. 

Dalam hearing tersebut, Komiris I DPRD Kabupaten Gresik mengeluarkan rekomendasi.

Di antaranya, BKPSDM membenahi sistem database kepegawaian, agar lebih rapi dan aman, sehingga mencegah penyalahgunaan data.

Begitu juga kepada Inspektorat, Komisi I meminta pengawasan dan pembinaan dilakukan lebih aktif dan menyeluruh, agar kejadian serupa tidak terulang.

Selain itu, Komisi I DPRD Kabupaten Gresik meminta dilakukan investigasi dan audit menyeluruh di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) sebagai bahan evaluasi internal.

"Komisi I meminta sanksi tegas, kepada pihak yang melakukan perbuatan melawan hukum di lingkungan Pemkab Gresik," katanya.

Sedangkan, Bagian Hukum Pemkab Gresik diminta meningkatkan layanan pos bantuan hukum agar para korban memperoleh pendampingan dan kepastian hukum.

"Komisi I DPRD Gresik menghormati proses hukum yang sedang berjalan, karena perkara tersebut juga telah dilaporkan ke Polres Gresik," katanya.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved