Berita Viral
Antoni Pecatan Pemkab, Kini Raup Rp 1,5 Miliar Hasil Modus SK ASN Palsu Demi Bayar Utang
Antoni adalah pecatan ASN Pemkab Gresik yang dipecat tidak hormat. Ia merupakan warga Desa Banjarsari, Kecamatan Cerme, Gresik, Jawa Timur.
Ia mengaku mendapat penugasan di bagian tersebut dan menunjukkan SK yang dibawanya.
Namun, Kepala Bagian Prokopim Imam Basuki menemukan kejanggalan dan mengarahkan yang bersangkutan ke BKPSDM. Dari situ terungkap adanya beberapa orang lain yang mengalami kejadian serupa.
Pada Kamis (9/4/2026), BKPSDM bersama Inspektorat memanggil sembilan orang yang diduga menjadi korban.
Dari jumlah tersebut, enam orang menunjukkan dokumen yang kemudian dipastikan palsu.
Pemkab Gresik juga mendorong para korban untuk melapor ke kepolisian.
“Kami berharap permasalahan ini bisa segera selesai dan pelakunya ditangkap,” kata Agung.
Rekrutmen ASN terintegrasi nasional
Agung menegaskan, proses rekrutmen ASN di Gresik telah terintegrasi secara nasional melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Karena itu, tidak ada jalur lain di luar mekanisme resmi.
“Perekrutan PNS dan PPPK sudah terintegrasi dengan BKN, tidak ada modus lain,” tegasnya. Terkait kemungkinan keterlibatan orang dalam, Pemkab Gresik menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian untuk menyelidiki. (*)
| Dikira Ikan Besar, Pria ini Malah Tak Sengaja Pancing Buaya saat Lomba |
|
|---|
| Nasib Anak Diikat Sejak Pagi Hingga Sore di Daycare, Orang Tua Tertipu Laporan Foto |
|
|---|
| Reshuffle Kabinet Presiden Prabowo Samai Jumlah Perombakan Menteri Era SBY Dua Periode |
|
|---|
| Minta Maaf soal Renovasi Rujab Rp 25 M, Gubernur Kaltim Siap Tanggung Kursi Pijat Pakai Uang Pribadi |
|
|---|
| Gubernur Sumsel Tak Masalah soal Video Terapi Totok Sirih Terhadap Bayi: Penting Tidak Salahi Aturan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Tersangka-Antoni-dikeler-ke-ruang-Unit-III-Satreskrim-Polres-Gresik.jpg)