Berita Viral

Antoni Pecatan Pemkab, Kini Raup Rp 1,5 Miliar Hasil Modus SK ASN Palsu Demi Bayar Utang

Antoni adalah pecatan ASN Pemkab Gresik yang dipecat tidak hormat. Ia merupakan warga Desa Banjarsari, Kecamatan Cerme, Gresik, Jawa Timur.

Editor: Torik Aqua
Tribun Jatim Network/Willy Abraham
SK ASN PALSU - Tersangka Antoni (pakai masker) dikeler ke ruang Unit III Satreskrim Polres Gresik, Senin (27/4/2026). 

Ia mengaku mendapat penugasan di bagian tersebut dan menunjukkan SK yang dibawanya.

Namun, Kepala Bagian Prokopim Imam Basuki menemukan kejanggalan dan mengarahkan yang bersangkutan ke BKPSDM. Dari situ terungkap adanya beberapa orang lain yang mengalami kejadian serupa.

Pada Kamis (9/4/2026), BKPSDM bersama Inspektorat memanggil sembilan orang yang diduga menjadi korban.

Dari jumlah tersebut, enam orang menunjukkan dokumen yang kemudian dipastikan palsu.

Pemkab Gresik juga mendorong para korban untuk melapor ke kepolisian. 

“Kami berharap permasalahan ini bisa segera selesai dan pelakunya ditangkap,” kata Agung.

Rekrutmen ASN terintegrasi nasional

Agung menegaskan, proses rekrutmen ASN di Gresik telah terintegrasi secara nasional melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN). 

Karena itu, tidak ada jalur lain di luar mekanisme resmi. 

“Perekrutan PNS dan PPPK sudah terintegrasi dengan BKN, tidak ada modus lain,” tegasnya. Terkait kemungkinan keterlibatan orang dalam, Pemkab Gresik menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian untuk menyelidiki. (*)

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved