Polemik Tagihan Listrik PLN Jombang
Akhir Polemik Tagihan Listrik PLN Jombang, Denda Rp 6,9 Juta Nur Hayati Resmi Dihapus: Keadilan
Setelah berbulan-bulan hidup dalam kecemasan, Nur Hayati, warga Dusun Kejombon, Desa Dapurkejambon, Kecamatan Jombang, akhirnya bisa tersenyum lega.
Penulis: Anggit Puji Widodo | Editor: Sudarma Adi
Upaya mencari titik terang atas persoalan antara PLN dan warga Jombang bernama Nur Hayati akhirnya difasilitasi langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Jombang, Hadi Atmaji. Mediasi tersebut berlangsung di ruang kerja Ketua DPRD Jombang, Gedung DPRD setempat, Kamis (16/10/2025).
Pertemuan ini dihadiri oleh Manajer PLN UP3 Mojokerto, Muhamad Syafdinur, Manager PLN ULP Jombang, Dwi Wahyu Cahyo Utomo, serta Nur Hayati yang datang bersama keluarganya. Tujuannya, untuk membuka ruang dialog dan mencari jalan keluar terbaik tanpa memperpanjang polemik yang ada.
Dalam forum mediasi itu, Hadi Atmaji menegaskan pentingnya penyelesaian secara terbuka dan bijaksana. Ia berharap kedua pihak dapat menurunkan ego masing-masing demi menemukan solusi yang saling menguntungkan.
“Kami hadirkan kedua pihak agar masalah ini tidak berlarut-larut. Mari duduk bersama, berbicara dengan kepala dingin, dan temukan solusi terbaik,” ucap Hadi.
Polemik Tagihan Listrik PLN Jombang
tagihan listrik PLN
tagihan listrik
PLN Jombang
Nur Hayati
Jombang
TribunJatim.com
Multiangle
| PLN Ngotot Tak Pernah Tuding Nur Hayati Curi Listrik Tapi Tetap Tagih Rp6,9 Juta, DPRD Bertindak |
|
|---|
| DPRD Jombang Gelar Mediasi dengan PLN dan Nur Hayati Soal Tagihan Listrik Rp6,9 Juta, Cari Solusi |
|
|---|
| Alasan PLN Tetap Tagih Denda Rp7 Juta ke Buruh Bangunan Wasis, Sebut Ada Pelanggaran Golongan 2 |
|
|---|
| Ketua DPRD Jombang Desak Hapus Denda Rp7 Juta pada Nur Hayati, Bakal Panggil PLN Jika Berlarut-larut |
|
|---|
| Nur Hayati Tetap Harus Lunasi Tagihan Listrik Rp 6,9 Juta Meski Ibu sampai Meninggal, PLN: Prosedur |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.