Jasad Pria Tertutup Kasur di Jombang
Sidang Perdana Istri Bunuh Suami di Jombang, Fauziah Tampak Tenang dan Terima Dakwaan yang Dibacakan
Sidang perdana istri bunuh suami di Jombang, terdakwa Fauziah tampak tenang dan menerima seluruh dakwaan yang dibacakan JPU.
Penulis: Anggit Puji Widodo | Editor: Dwi Prastika
Fauziah meminta bantuan karyawan tersebut bukan untuk menghabisi Lukman, melainkan meminta bantuan untuk mengangkat dan memindahkan korban ke kamar setelah Fauziah melancarkan aksinya.
Bahkan, Fauziah sampai harus berbohong ke karyawan yang tidak disebut identitasnya tersebut agar aksinya tidak terendus.
Fauziah mengaku ke karyawan tersebut jika Lukman mabuk dan harus diangkut ke kamar.
"Satu orang yang dimintai tolong oleh terlapor mengangkat korban ke kamar setelah diracun statusnya sebagai saksi. Jadi, saksi (karyawan) ini ditelepon oleh terlapor. Terlapor hanya diminta untuk membantu memindahkan korban," ucap AKP Margono Suhendra kepada awak media.
Setelah aksinya meracun Lukman, terjadi reaksi terhadap Lukman.
Kemudian terlapor menelepon saksi. Setelah saksi datang ke rumah kontrakan, terlapor dibantu oleh saksi untuk memindahkan korban ke kamar.
"Saat saksi membantu terlapor memindahkan korban, korban masih bernyawa. Sehingga, alasan terlapor kepada saksi, bahwa korban mabuk. Saat itu tidak ada rasa curiga dalam benak saksi tersebut. Kemudian saksi pulang, nah di situlah terlapor melakukan kekerasan dengan menggunakan benda tajam dan benda tumpul," ungkapnya.
Kekerasan terhadap korban ini juga dibuktikan dengan adanya luka lebam di bagian belakang kepala korban.
"Penyebab kematian kepada korban, karena terdapat pukulan yang sangat keras di belakang kepala, itu terbukti ada pendarahan dan juga tusukan di bawah dada sebanyak dua kali," bebernya.
Sementara untuk kandungan racun di dalam tubuh korban, pihak kepolisian masih melakukan uji laboratorium forensik (Labfor).
"Untuk hasil Labfor dari kandungan racun dalam tubuh masih kami lakukan pengujian laboratorium, mungkin kurang lebih 3 hari keluar baru," pungkasnya.
Jasad Pria Tertutup Kasur di Jombang
Multiangle
Running News
TribunBreakingNews
Kecamatan Mojoagung
istri bunuh suami di Jombang
TribunJatim.com
Berita Jombang Terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
| Simpan Jasad Suami 42 Hari, Istri Sempat Sebut Korban Mabuk, Karyawan Dimintai Tolong Memindahkan |
|
|---|
| Modus Licik Istri Bunuh Suami di Jombang, Fauziah Minta Bantuan Karyawan Korban dan Rela Berbohong |
|
|---|
| Alasan Istri Bunuh Suami di Jombang, Mengaku Lelah Jadi Korban KDRT, Polisi Beber Kronologi Kejadian |
|
|---|
| Cara Keji Istri Bunuh Suami di Jombang, Campur Minuman Pakai Potas Lalu Tikam Dada Korban |
|
|---|
| Sosok Istri Bos Mebel Simpan Jasad Suami 1 Bulan usai Membunuhnya, Kecurigaan Pemilik Toko Terbukti |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Fauziah-Priati-Ningsih-terdakwa-kasus-istri-bunuh-suami-siri-saat-menjalani-sidang-perdana.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.