Berita Viral
Rocky Gerung Skakmat Pernyataan PNS Lulusan S2 Salahkan Netizen Suka Kritik Pemerintahan
PNS tersebut mengaku memiliki gelar pendidikan S2 dan mengaku kesal kepada netizen yang sering mengkritik pemerintah.
Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
Oleh karena itu, diungkap Rocky, PNS tidak boleh mengeluh dan kesal jika diprotes oleh masyarakat terlebih netizen.
"Kalau Anda bilang 'kalian kritik, kasih kami solusi'. Kami bayar Anda untuk cari solusi. Jadi kata itu enggak boleh keluar."
"Sejengkel-jengkelnya PNS, menteri, sama, dungu, minta solusi. Jadi kita mesti tahan bahwa kami memang civil servant, pelayan. Pelayan enggak boleh komplain," ungkap Rocky.
"Sudah dinasibkan untuk mendengarkan kecerewetan publik."
"Tidak ada perbedaan di dalam warga negara, perbedaan yang didasarkan pada status selain citizen, mau dia S3, banyak guru besar pun otaknya kecil."
"Ijazah itu tanda Anda pernah bersekolah, bukan tanda Anda pernah berpikir," sambungnya.

Sementara diberitakan, gaji ASN, TNI, Polri, hingga pejabat negara mengalami kenaikan.
Kebijakan kenaikan gaji ASN dan para pejabat mulai diberlakukan pada tahun 2026 mendatang.
Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) No 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2025, yang telah ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto pada 30 Juni 2025 dan diunggah ke laman resmi Sekretariat Negara pada Kamis (18/9/2025).
Salah satu poin penting dalam Perpres tersebut adalah kenaikan gaji bagi ASN, khususnya guru, dosen, serta anggota TNI dan Polri.
Selain itu, pejabat negara juga termasuk dalam kelompok yang akan menerima penyesuaian gaji.
Dikutip dari Tribun Kaltim, kebijakan kenaikan gaji ini merupakan bagian dari delapan program prioritas atau quick wins yang dirancang pemerintah sebagai langkah percepatan hasil terbaik dalam pelaksanaan RKP 2025.
Program quick wins ini bertujuan memberikan dampak langsung dan signifikan kepada masyarakat, terutama dalam bidang pendidikan, kesehatan, kesejahteraan sosial, dan ketahanan ekonomi.
Berikut rincian delapan program quick wins yang tercantum dalam Perpres 79/2025:
- Pemberian makan siang dan susu gratis di sekolah dan pesantren, serta bantuan gizi untuk anak balita dan ibu hamil.
- Pemeriksaan kesehatan gratis, penuntasan kasus tuberkulosis (TBC), dan pembangunan rumah sakit lengkap berkualitas di setiap kabupaten.
- Peningkatan produktivitas pertanian melalui pencetakan lahan dan pembangunan lumbung pangan di tingkat desa, daerah, dan nasional.
- Pembangunan sekolah unggul terintegrasi di setiap kabupaten serta renovasi sekolah yang membutuhkan perbaikan.
- Perluasan kartu kesejahteraan sosial untuk menghapus kemiskinan absolut.
- Kenaikan gaji ASN, terutama guru, dosen, tenaga penyuluh, serta anggota TNI/Polri dan pejabat negara.
- Pembangunan infrastruktur desa dan kelurahan, pemberian bantuan langsung tunai (BLT), serta penyediaan rumah murah bersanitasi baik bagi generasi milenial, Gen Z, dan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
- Pembentukan badan penerimaan negara dan peningkatan rasio penerimaan negara terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) hingga 23 persen.
Kades Menghilang usai Didemo, Warga Geram Desak Mundur dari Jabatan hingga Segel Balai Desa |
![]() |
---|
Gitaris Terkenal dan Istri Ngamuk Ancam Acak-acak Dapur Resto, Bawa Kabur 14 Makanan Tanpa Bayar |
![]() |
---|
Warga Keluhkan Beras SPHP Sulit Dimasak, Takut Ada Bahan Kimia Berbahaya, Bulog: Aman Dikonsumsi |
![]() |
---|
Jualan Kopi Murah Rp500, Pasutri Tak Masalah Cuma Dapat Untung Rp30 Ribu Sehari: Sama-sama Menikmati |
![]() |
---|
Fakta-fakta Viral Menu MBG Isi Kacang Rebus dan Roti, Siswa Pernah Dapat Salak Busuk |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.