Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Siasat Licik Bendahara Bawa Kabur Dana Desa Rp1 M Sisa Rp47 Ribu, Transfer ke Rekening Pribadi

Kasus bendahara bawa kabur dana desa Rp1 miliar sisa Rp47 ribu viral di media sosial.

Tribunnews.com
PENGGELAPAN DANA DESA - Ilustrasi uang ratusan juta. Kasus bendahara bawa kabur dana desa Rp1 miliar sisa Rp47 ribu viral di media sosial. Pelaku merupakan bendahara Desa Petir, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang, Banten, berinisial YL. Kini YL tengah diburu Satuan Reserse Kriminal Polres Serang, Sabtu (11/10/2025). 

TRIBUNJATIM.COM - Kasus bendahara bawa kabur dana desa Rp1 miliar sisa Rp47 ribu viral di media sosial.

Pelaku merupakan bendahara Desa Petir, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang, Banten, berinisial YL.

Kini YL tengah diburu Satuan Reserse Kriminal Polres Serang.

YL diduga membawa kabur dana desa tahun anggaran 2025 sebesar Rp1 miliar, menyisakan saldo kas desa hanya Rp47.000.

"Kami masih memburu terduga terlapor," ujar Kasat Reskrim Polres Serang, AKP Andi Kurniady, kepada Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Sabtu (11/10/2025).

Baca juga: Kades Wahyudi Syok Dana Desa Rp 1 Miliar Sisa Rp47 Ribu, Bendahara Sudah Hilang saat Rumah Digeruduk

Menghilang 2 Bulan Lalu

Andi menjelaskan, keberadaan YL tidak diketahui sejak Agustus 2025, setelah ia mentransfer uang dari rekening kas desa ke rekening pribadinya tanpa sepengetahuan kepala desa.

Pihak keluarga YL juga tidak mengetahui keberadaannya.

"Sudah melarikan diri dengan membawa kabur dana desa beberapa bulan yang lalu," tambah Andi.

Baca juga: Disodori 87 Nama Kreditur Palsu, Ketua LPD Bisa Tilap Dana Desa Rp 20 M, Beraksi Sejak Tahun 2024

Modus Operandi YL

Dari hasil penyelidikan, Andi menjelaskan modus operandi YL sebagai kaur keuangan desa yang mengambil kas tanpa persetujuan Sekretaris Desa (Sekdes) maupun Kepala Desa (Kades).

YL melakukan transaksi dengan mentransfer sejumlah uang ke rekening pribadinya.

Untuk menghindari kecurigaan pimpinannya, YL membuat Laporan Realisasi Anggaran yang fiktif atau tidak sesuai fakta.

Andi juga mengungkapkan hasil audit investigasi yang dilakukan oleh tim inspektorat Kabupaten Serang menemukan kerugian keuangan sebesar Rp1.049.821.000.

"Setelah dilakukan gelar perkara, kasus dugaan penyelewengan dana desa sudah naik sidik (penyidikan) sejak kemarin," tandas Andi.

Baca juga: Tilap Dana Desa Rp2,6 M, Kecurangan Kades & Komplotannya Terungkap Lewat Proyek Fiktif Perbaikan

Kepala Desa Syok

Keberadaan YL kini tidak diketahui setelah mentransfer uang dari rekening kas desa ke rekening pribadinya tanpa sepengetahuan kepala desa.

"Iya betul, dana desa diduga digelapkan oleh kaur keuangan desa. Saya sangat shock karena aliran dana itu mengalir ke rekening pribadi," kata Kepala Desa Petir, Wahyudi, kepada wartawan, Jumat (10/10/2025), dikutip dari Kompas.com.

Terungkapnya dugaan penyelewengan berawal saat Wahyudi mengecek kas dana desa melalui rekening koran.

Betapa kagetnya Wahyudi ketika melihat saldo tersisa Rp 47.000.

Melihat itu, ia pun mencoba mengonfirmasi kepada anak buahnya dengan mendatangi rumahnya.

Namun, YL tidak ada di rumahnya dan diketahui tidak masuk kantor sejak 26 September 2025.

"Untuk masalah kerugian, kemungkinan estimasi di angka Rp 1 miliar," ujar Wahyudi.

Akibatnya, program-program pembangunan di desa terimbas karena ulah YL.

Wahyudi meminta maaf kepada masyarakat Desa Petir atas kejadian yang di luar pengetahuannya.

"Secara infrastruktur, ini akan terhambat. Kalau masalah ini sudah fiks, mudah-mudahan cepat beres," tandasnya.

Keterangan Camat

Sementara itu, Camat Petir, Fariz Ruhyatullah, mengatakan pencairan dana desa tahap pertama dilakukan pada bulan Maret 2025.

Saat itu, Bendahara Desa Petir diduga menggelapkan dana desa tanpa sepengetahuan pimpinannya dengan memalsukan tanda tangan kepala desa.

"Jadi, dia membuat surat pernyataan dengan menggunakan tanda tangan kepala desa palsu," kata Fariz.

Pada pencairan dana desa tahap kedua sekitar Agustus 2025, ternyata YL sudah menghilang dengan membawa uang tanpa sepengetahuan aparat desa.

"Akhirnya, tahap kedua yang barusan muncul di bulan Agustus itu langsung raib dan kaur keuangannya kabur," ujar dia.

Fariz mengungkapkan, setelah raibnya dana desa, sejumlah kegiatan seperti optimalisasi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan pembangunan fisik tidak bisa dilaksanakan.

"Kepala desa sudah melaporkan ke Polres Serang," tuturnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved