Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Kelakuan Pratu Saifhonna, Anggota TNI Maling Kotak Amal Rp 1,3 Juta, Alasan Dikuak Pengadilan

Kelakuan Prajurit Satu (Pratu) Saifhonna Fahdil mencuri uang kotak amal Rp 1,3 juta. Anggota TNI tersebut kini telah divonis 3 bulan penjara.

Editor: Torik Aqua
Polsek Kemang
MALING KOTAK AMAL - Ilustrasi TNI - Kelakuan anggota TNI yang mencuri uang di kotak amal Rp 1,3 juta, ngaku kehabisan uang. 

Hal yang memberatkan, motivasi  mendapatkan uang mudah dan cepat tanpa mempertimbangkan nama baik kesatuan dan diri.

Merugikan pengurus masjid Al Muttaqin.

Mencemarkan nama TNI dan melanggar sumpah prajurit serta menikmati uang namun tidak mengembalikan. 

Hal yang meringankan, mengaku kesalahan, Masih muda dan bisa dibina, pernah ikut operasi Satgas militer di Papua dan belum pernah dijatuhkan hukuman. 

Setelah dihukum tiga bulan, Fahdil menerima vonis Hakim, sementara Oditur belum memutuskan apakah mengajukan banding.

Artikel ini telah tayang di Tribun Medan

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved