Berita Viral
Kelakuan Pratu Saifhonna, Anggota TNI Maling Kotak Amal Rp 1,3 Juta, Alasan Dikuak Pengadilan
Kelakuan Prajurit Satu (Pratu) Saifhonna Fahdil mencuri uang kotak amal Rp 1,3 juta. Anggota TNI tersebut kini telah divonis 3 bulan penjara.
Editor:
Torik Aqua
Polsek Kemang
MALING KOTAK AMAL - Ilustrasi TNI - Kelakuan anggota TNI yang mencuri uang di kotak amal Rp 1,3 juta, ngaku kehabisan uang.
Hal yang memberatkan, motivasi mendapatkan uang mudah dan cepat tanpa mempertimbangkan nama baik kesatuan dan diri.
Merugikan pengurus masjid Al Muttaqin.
Mencemarkan nama TNI dan melanggar sumpah prajurit serta menikmati uang namun tidak mengembalikan.
Hal yang meringankan, mengaku kesalahan, Masih muda dan bisa dibina, pernah ikut operasi Satgas militer di Papua dan belum pernah dijatuhkan hukuman.
Setelah dihukum tiga bulan, Fahdil menerima vonis Hakim, sementara Oditur belum memutuskan apakah mengajukan banding.
Artikel ini telah tayang di Tribun Medan
Berita Terkait: #Berita Viral
| Sosok Abdul Muis yang Rela Dipenjara Demi Bantu Gaji Guru Honorer, Belum Terbukti Rugikan Negara |
|
|---|
| Apa itu Dark Web, Internet yang Sering Diakses Terduga Pelaku Peledakan SMAN 72 Jakarta |
|
|---|
| Dua Malam Polisi Baru Bisa Ambil Bilqis dari Suku Anak Dalam, Awal Dijual Rp 3 Juta Naik Rp 80 Juta |
|
|---|
| Pertemuan Amad Sang Pembawa Tangga Perobekan Bendera dengan Bung Tomo, Ikut Rampas Senjata Jepang |
|
|---|
| Mata Siswi yang Lebam Ternyata Bukan Imbas Dianiaya Guru, Kepsek Apreasiasi Jika Ada Permintaan Maaf |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Ilustrasi-TNI-gadungan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.