Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Awal Mula Kasus Kepsek di Gowa Korupsi Dana BOS Terkuak, Buat Rugi Negara Rp1,3 Miliar, Ini Modusnya

HS, Kepala SMP Negeri 1 Pallangga di Kabupaten Gowa ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dana BOS.

KOLASE KOMPAS.com/Abdul Haq Yahya Maulana/Tribun Timur
KORUPSI DANA BOS - (Kiri) Kepala Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan digelandang atas kasus korupsi dana BOS Rp 1,3 Miliar. Selasa, (18/11/2025). (Kanan) Kejari Gowa menetapkan kepala sekolah SMPN I Pallangga inisial HS sebagai tersangka kasus korupsi dana BOS. Kerugian negara disebut capai Rp1,37 Miliar. 

"Yang kami tetapkan sebagai tersangka hanya satu orang, yakni kepala sekolah, karena dalam proses penggunaan dana BOS ini dia sendiri mengelolanya," tandasnya.

HS kini ditahan di Rutan Kelas 1A Makassar. Ia dijerat Pasal 3 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman hukuman 15 hingga 20 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved