Berita Viral
Dituduh Ambil Rp11 Juta dari Iuran Komite Sekolah, Guru Abdul Muis Luruskan: Inisiatif Orang Tua
Abdul Muis dan Rasnal kembali meluruskan sejumlah informasi yang selama ini berkembang soal dugaan gratifikasi.
"Apakah salah? Ya, putusan pengadilan tetap harus dianggap benar, sampai dengan adanya putusan lain yang menyatakan itu putusan salah."
"Jadi memang putusannya benar-benar terbukti kok," ucapnya.
"Tapi tidak tahu, ternyata beritanya seperti itu. Kalau saya baca, saya kan baca berkasnya. Itu seperti itu kondisinya."
"Jadi tidak ada pertentangan antara putusan pengadilan dengan keputusan Presiden, tidak ada," pungkasnya.
Klarifikasi
Setelah kembali mengajar usai mendapatkan rehabilitasi dari Presiden Prabowo Subianto, Abdul Muis dan Rasnal kembali meluruskan sejumlah informasi yang selama ini berkembang terkait dugaan gratifikasi yang menjerat mereka hingga berujung pada pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
Angka Rp11 juta, menurut Abdul Muis, kerap dipersepsikan keliru seolah merupakan penerimaan rutin setiap bulan.
"Yang perlu diluruskan itu angka Rp11.100.000 itu. Seakan-akan kami menerima itu per bulan," ujar Abdul Muis saat dikonfirmasi usai hari pertama kembali mengajar, Kamis (20/11/2025).
"Padahal itu akumulasi insentif untuk tugas-tugas tambahan selama bertahun-tahun," imbuhnya, melansir Kompas.com.
Abdul Muis menjelaskan, insentif yang diterima guru bukan berasal dari permintaan pihak sekolah, melainkan hasil kesepakatan orang tua siswa dalam rapat komite.
Para orang tua, kata dia, mengusulkan adanya insentif untuk wali kelas, petugas laboratorium, hingga wakil kepala sekolah (wakasek) yang memegang tanggung jawab tambahan.
"Wali kelas itu Rp150.000 per bulan, humas dan wakasek Rp200.000 per bulan. Cairnya per triwulan. Sebagai bendahara, uang jalan atau transportasi saya Rp125.000 per bulan," ucapnya.
Jika dihitung, kata dia, total insentif yang ia terima per triwulan adalah Rp975.000, dikalikan empat triwulan dalam setahun, lalu dikalikan tiga setengah tahun.
"Polisi hanya memunculkan angka Rp11.100.000 tanpa penjelasan lengkap. Jadinya seakan-akan kami menerima gratifikasi bulanan. Ini juga sudah terungkap di pengadilan," kata Muis.
Ia menegaskan, insentif itu murni inisiatif para orang tua yang menilai guru menjalankan tugas tambahan yang menyita waktu dan tenaga.
"Orang tua siswa bilang: Yang penting anak kami diajar dengan baik, diurus dengan baik. Ini kami kasih insentif. Kami pun tidak pernah meminta," tambahnya.
Baca juga: Minta Uang untuk Anak, Istri Malah Babak Belur Dihajar Suami, Pelaku Sudah 3 Hari Tak Pulang
| Sosok ASN Kadis yang Dimutasi Jadi Staf, Pemberat Penderitaan Bupati Sugiri, Harta di Bawah Rp 1 M |
|
|---|
| Propam Bongkar Nasib Karir AKBP Basuki usai Terkuak Satu KK dengan Dosen Untag, Terancam Imbas 1 Hal |
|
|---|
| Purbaya Ngotot Tak Bakal Legalkan Thrifting Barang Impor, Menkeu: Barang Masuk Saya Tangkap |
|
|---|
| Nama Baik Abdul Muis dan Rasnal Telanjur Dipulihkan Presiden, MA Buktikan Rp 11 Juta Telah Dinikmati |
|
|---|
| Reaksi Kepala BGN Soal Yasika Anak Anggota DPRD Sulsel Kelola 41 Dapur MBG: 1 Provinsi Cuma Boleh 10 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Abdul-Muis-menjelaskan-soal-tudingan-ambil-Rp11-juta-dari-uang-iuran-komite-sekolah.jpg)