Pemusnahan 17 Juta Rokok Ilegal di Surabaya, Rugikan Negara Rp16,8 M, Satpol PP: Langkah Serius
Kanwil Bea Cukai Jatim I dan Satpol PP Provinsi Jatim memusnahkan 17 juta batang rokok ilegal tanpa pita cukai yang berhasil disita selama operasi
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Sudarma Adi
Sebanyak 50 persen dari DBH CHT akan dialokasikan untuk bidang kesehatan yang meliputi pembiayaan JKN, pengendalian penyakit dan peningkatan fasilitas kesehatan.
Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan untuk pekerja rentan melalui program Lingkaran Cinta melindungi sekitar 40.300 orang pekerja termasuk buruh tani tembakau.
Ketiga, penegakan hukum.
Dana DBH CHT juga akan akan digunakan untuk mendukung penegakan hukum khususnya terkait distribusi cukai dan pengurangan produk tembakau ilegal.
Andik menambahkan, selain program prioritas tersebut di atas, DBH CHT juga digunakan untuk peningkatan kualitas bahan baku, sebagian dana juga akan dialokasikan untuk mendukung petani tembakau dalam meningkatkan kualitas produksi.
Kemudian peningkatan transparansi dan akuntabilitas penggunaan DBH melalui digitalisasi dengan menyelenggarakan bimbingan teknis penggunaan aplikasi EDBH CHT
"Untuk perencanaan, monitoring dan pelaporan yang lebih efektif oleh Pemprov Jatim," pungkasnya.
Kanwil Bea Cukai Jatim I
Satpol PP Provinsi Jatim
rokok ilegal
operasi penindakan
pemusnahan rokok ilegal
Surabaya
TribunJatim.com
| Polres Jombang Resmikan Aplikasi E-Pelayanan dan WhatsApp Center ‘Lapor Pak Kapolsek’ untuk Warga |
|
|---|
| Pedagang di Jalan Suhat Malang Keluhkan Omzet Anjlok Akibat Proyek Drainase |
|
|---|
| Gadis 3 Kali Hilang Sejak Ditinggal Ibu Pergi ke Hong Kong, Pesan Terakhir Bikin Keluarga Khawatir |
|
|---|
| BREAKING NEWS: Juru Parkir Surabaya Tewas Tertimpa Runtuhan Tembok Polsek Dukuh Pakis, Dipicu Angin |
|
|---|
| Pegawai Kontrak PKWT Juga Dapat Uang Kompensasi, Cek Aturan dan Besarannya saat Kontrak Habis |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.