FAKTA BARU Praktik Spamming Kartu Kredit Komplotan Hacker Surabaya, Sering Incar Warga Negara Eropa
FAKTA BARU Praktik spamming kartu kredit komplotan hacker Surabaya, sering incar warga negara Eropa.
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Arie Noer Rachmawati
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Komplotan hacker spamming kartu kredit yang diringkus Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim ternyata kerap menyasar kartu kredit korban dari negara-negara Eropa.
Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Cecep Susatiya membenarkan, sebagian besar korbannya adalah orang yang tinggal di beberapa negara di kawasan Eropa.
"Kebanyakan data kartu kredit Eropa. Alasannya, karena sistem perbankan di sana," katanya pada awakmedia di Lantai 2 Ruang Subdit V Siber Ditreskrimsus Mapolda Jatim, Rabu (4/12/2019).
• Modus Spamming Kartu Kredit Komplotan Hacker Terkuak, Beli Akun Google Pakai Kartu Kredit Colongan

Ternyata mekanisme perbankan di negara-negara Eropa memberlakukan kebijakan untuk mengembalikan sejumlah uang milik nasabahnya yang terpotong akibat transaksi keuangan yang tidak diketahui oleh si pihak nasabah.
"Informasinya, bila nasabah yang punya kartu kredit mengklaim tidak melakukan transaksi sesuatu, pihak bank punya kewajiban merefund dana yang keluar dari nasabah," jelasnya.
Artinya, para nasabah yang menjadi korban spamming kartu kredit komplotan hacker tersebut cenderung tidak memperkarakan hal tersebut hingga berlarut-larut.
• TERBONGKAR Cara Kerja 18 Komplotan Spamming Kartu Kredit yang Terorganisir, Lulusan SMK dan Digaji
"Jadi mereka merasa tidak ada yang dirugikan," tuturnya.
Kendati begitu, lanjut Cecep, pihaknya tidak bisa membenarkan perbuatan para komplotan tersebut.
Pasalnya komplotan tersebut meraup untung dengan cara ilegal hingga menimbulkan kerugian pada pihak lain.
• FAKTA BARU Polisi Jadikan 18 Komplotan Spamming Kartu Kredit Tersangka, Pelaku Kuak Raup 5 M Setahun
"Tapi UU ITE tidak melihat di situ, tapi kami melihat metode curang yg digunakan di dunia maya," pungkasnya.
Akibat perbuatannya mereka bakal dikenai UU ITE, yakni Pasal 30 ayat (2), Pasal 46 ayat (2), Pasal 32 ayat (1), dan Pasal (48) ayat (1), dengan ancaman delapan tahun kurungan penjara.
• Modus Komplotan Spamming Kartu Kredit Beromzet Jutaan Dikuak Polisi, Rekayasa Akun Game Android
Diberitakan sebelumnya, sebanyak 18 orang praktik spamming kartu kredit komplotan hacker Surabaya ditetapkan sebagai tersangka.
"Semuanya tersangka," kata AKBP Cecep Susatiya pada awak media di Lantai 2 Ruang Subdit V Siber Ditreskrimsus Mapolda Jatim, Rabu (4/12/2019).
Mereka dikenai pasal UU ITE karena melakukan kejahatan siber secara terstruktur dengan cara memanipulasi data elektronik kartu kredit.
• Polda Jatim Ringkus Komplotan Spamming Kartu Kredit Beromset Ratusan Juta di Tandes Surabaya
Lantas bagaimana cara mereka dalam melakukan kejahatan siber?
Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim mengungkap cara kerja spamming kartu kredit yang dilakukan komplotan hacker, Selasa (3/12/2019) kemarin.
Dari pantauan TribunJatim.com, komplotan hacker beranggotakan 18 orang itu ternyata bekerja secara terorganisir dalam suatu garis koordinasi.
• Pakai Cara Foto Kartu Kredit, Pria dari Surabaya Bisa Bobol Isi ATM & Belanja Online di Luar Negeri

Adapun tujuh bagian tim kerja dalam menjalankan praktik smamming tersebut.
Bagian pertama adalah pemilik (owner) bernama Hendra Kurniawan.
Sedangkan, bagian kedua yaitu, pengawas.
Dan, bagian yang ketiga adalah Tim Spammer.
• Curi Kartu Kredit Ibunya, Bocah 12 Tahun Nekat Terbang ke Bali, 4 Hari Nikmati Liburan Mewah Sendiri
Sementara bagian keempat yakni, Tim Domain.
Adapula bagian tim Programmer.
Hingga pada bagian keenam merupakan Tim Google Developer serta bagian ketujuh adalah Tim Advertising.
• Komplotan Pembobol Brankas di Bojonegoro Dibekuk Polisi, Aksinya Nekat hingga Jebol Tembok Gudang

AKBP Cecep Susatiya menyebut, sebagian besar dari mereka merupakan lulusan sekolah menengah kejuruan (SMK) yang memiliki kemampuan basic di bidang komputer.
"Kebanyakan mereka adalah lulusan SMK. Mereka dicari yang punya kemampuan komputer," katanya, Rabu (4/12/2019).
Cecep menambahkan, aktor utama praktik spamming Hendra Kurniawan, sejak awal merekruit belasan alumni SMK itu dengan cara menyebar pengumuman lowongan pekerjaan melalui media sosial.
Bagi para pelamar yang berminat, Hendra Kurniawan meminta mereka menyetorkan sejumlah persyaratan seperti curriculum vitae, pas foto dan sejumlah berkas lazimnya melamar pekerjaan.
• Kepergok Bobol Kamar Kos dan Gondol Speaker, Pemuda di Sidoarjo Babak Belur Digebuki Warga
Hendra Kurniawan semula menjanjikan para pelamar posisi pekerjaan sebagai cleaning service.
"Hendra ini membuka lowongan di media sosial, dengan menyebut lowongan pekerjaan Cleaning Service. Tapi persyaratannya butuh komputer," jelasnya.
Ternyata seiring berlalu para pekerja diberi pelatihan basic komputer lalu ditempatkan pada beberapa divisi kerja kelompok tersebut.
"Begitu mereka datang mereka dikasih tugas semacam training, mereka diajari spamming, google id, dan sebagainya sesuai divisi tugas yang ada," jelasnya.
• Sakit Hati Dimutasi Jadi Pekerja Serabutan, Pria Surabaya Nekat Bobol Brankas Bos & Embat Rp 78 Juta