Prostitusi Tersembunyi di Eks Lokalisasi Moroseneng, Muncikari Irfan Dapat Untung Rp 75 Ribu/Tamu
Polrestabes Surabaya menetapkan dua pria sebagai tersangka dari kasus porstitusi ilegal yang masih beroperasi di eks lokalisasi Moroseneng, Surabaya.
Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: Elma Gloria Stevani
Puluhan orang itu diamankan di lima lokasi wisma, komplek eks lokalisasi Moroseneng.
Yakni di wisma Srikandi, Citra, Madona, Sumber Mas dan Jumpa Lagi.
• Seusai OTT Bupati Sidoarjo, Ketua KPK Beri Arahan Kepala Daerah, Tak Ada Main-main Dalam Perizinan
• Bupati Sidoarjo Saiful Ilah Kena OTT KPK, Anaknya Tetap Berpeluang Maju di Pilbup Sidoarjo 2020
"Dua diantaranya kami grebek saat sedang asyik melakukan hubungan badan di salah satu wisma," beber Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya, AKP Ruth Yeni, Kamis (9/1/2020).
Setelah melakukan penggerebekan dengan menyebar anggota, polisi kemudian membawa ke 21 orang tersebut ke Mapolrestabes Surabaya untuk dimintai keterangan.
"Saat ini masih kami mintai keterangan dan dalam proses pemeriksaan," tambah Ruth.
Aktifitas porstitusi terselubung itu sebelumnya juga pernah digrebek unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya pada tahun 2017 lalu.
Modusnya sama, para pekerja seks komersial dan makelarnya menggunakan wisma yang telihat lusuh dan kotor dari luar seolah tak terpakai.
"Bagian depannya terlihat kotor dan tak terawat. Namun saat masuk sudah berjajar para perempuan pekerja seks komersial di sofa dan lengkap dengan kamar-kamar yang masih bisa difungsikan," tandas Ruth.
• Antisipasi Bencana Hidrometeorologi, Bupati Malang Tegaskan Tak Ada Penambahan Anggaran
• Megawati Terima Gelar Doktor Honoris Causa, PDIP Jatim: Semangat Dengar Aspirasi Rakyat
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/kanit-ppa-satreskrim-polrestabes-surabaya-akp-ruth-yeni-didampingi-kasubnit.jpg)