Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Mensos Risma Buka Suara Soal Anggaran Rp500 T untuk Atasi Kemiskinan Malah Habis Buat Rapat: Subsidi

Mensos Risma buka suara terkait anggaran Rp500 triliun untuk atasi kemiskinan malah habis buat rapat dan studi banding.

Penulis: Alga | Editor: Januar
Tribunnews.com
Risma buka suara terkait anggaran Rp500 triliun untuk atasi kemiskinan malah habis buat rapat dan studi banding 

"Lalu Rp4 triliun untuk bencana, anak, lansia, disabilitas, untuk orang kena narkoba, anak terlantar."

"Lainnya juga untuk kawasan KAT tertinggal, terdepan, yang terpencil, itu kami tangani. Itu sisanya," tambah Risma.

Menurut Risma, selama ini Kemensos selalu memanfaatkan dana tersebut secara efisien.

Dirinya mencontohkan selama ini lebih memilih menggunakan video telekonferensi untuk pertemuan, dibandingkan di hotel.

"Saya semenjak jadi wali kota maupun sampai sekarang, bahkan saya kayak diundang daerah kalau itu ada di hotel atau apa."

"Saya ngomong enggak usah datang, kita minta vidcon aja, kami sangat-sangat efisien untuk menangani itu," pungkas Risma mengakhiri.

Menteri Sosial (Mensos) RI, Tri Rismaharini saat datang mengisi Kuliah Umum secara langsung dalam acara pengukuhan mahasiswa baru (maba) Institut Teknologi Sepuluh November Surabaya (ITS) tahun akademik 2021/2022 di Gedung Rektorat ITS, Senin (9/8/2021).
Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini (Tribun Jatim Network)

Sebelumnya Risma telah melarang tegas tindakan ngemis online di platform media sosial seperti TikTok yang mengeksploitasi lansia dan anak kecil.

Larangan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 2 Tahun 2023 tentang Penertiban Kegiatan Eksploitasi dan/atau Kegiatan Mengemis yang Memanfaatkan Lanjut Usia, Anak, Penyandang Disabilitas, dan/atau Kelompok Rentan Lainnya. 

"Mencegah adanya kegiatan mengemis baik secara offline dan/atau online di media sosial yang mengeksploitasi para lanjut usia, anak, penyandang disabilitas, dan/atau kelompok rentan lainnya," tulis SE tersebut yang dikutip Kamis (19/1/2023).

Dalam edaran yang diterbitkan tanggal 16 Januari 2023, para gubernur dan bupati/wali kota dihimbau untuk mencegah kegiatan mengemis.

Baik yang dilakukan secara offline maupun online di media sosial, yang mengeksploitasi para lanjut usia, anak, penyandang disabilitas, dan/atau kelompok rentan lainnya.

"Pemerintah daerah dan masyarakat diminta melaporkan kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), apabila menemukan kegiatan mengemis dan/atau eksploitasi para lanjut usia, anak, penyandang disabilitas, dan/atau kelompok rentan lainnya," kata wanita mantan Wali Kota Surabaya ini.

Tidak hanya itu, Pemda diminta untuk memberikan perlindungan, rehabilitasi sosial, dan bantuan, ke para usia lanjut, anak, penyandang disabilitas, dan/atau kelompok rentan lainnya.

Terutama yang telah menjadi korban eksploitasi melalui mengemis, baik yang dilakukan secara offline maupun online di medsos.

 

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved