Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Malang

2 Penginapan di Tlogomas Diduga Jadi Tempat Prostitusi, Warga Gelar Istighosah Sebagai Aksi Protes

Dua tempat penginapan di Tlogomas, Kecamatan Lowokwatu, Kota Malang yang diduga jadi tempat prostitusi, akhirnya ditutup sementara.

|
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Ndaru Wijayanto
tribunjatim.com/Kukuh Kurniawan
Warga RW 8 Kelurahan Tlogomas saat menggelar istighosah di depan tempat penginapan yang ditutup sementara. 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Kukuh Kurniawan

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Dua tempat penginapan di Tlogomas, Kecamatan Lowokwatu, Kota Malang yang diduga jadi tempat prostitusi, akhirnya ditutup sementara.

Penutupan dua penginapatan itu disambut gembira oleh warga RW 8 Kelurahan Tlogomas dengan menggelar istighosah, pada Minggu (21/5/2023) pagi.

Pelaksanaan istighosah tersebut digelar di Jalan Koral, tepatnya di depan dua tempat penginapan tersebut.

Ketua RW 8 Kelurahan Tlogomas, Agung Winarno mengatakan, kegiatan istighosah itu digelar sebagai wujud aksi damai menolak adanya praktik prostitusi di wilayah Tlogomas.

"Yang pertama, ini merupakan realisasi keluhan dari warga selama ini tentang keberadaan dua hotel tersebut, yang pada awalnya izinnya adalah kos-kosan tetapi beralih fungsi menjadi hotel dengan aktivitas yang melanggar nilai moral,"

"Lalu yang kedua, istighosah ini bagian dari mendukung pemerintah yang menginginkan penutupan dua hotel ini, karena ada bukti-bukti real bahwa hotel ini telah melanggar ketentuan yang berlaku," ujarnya kepada TribunJatim.com.

Dirinya menerangkan, istighosah tersebut digelar sebagai bagian dari dukungan warga terhadap pemerintah terkait penutupan hotel. Meskipun saat ini, sudah ada kesepakatan antara warga dan pemilik hotel untuk menutup sementara.

Baca juga: Warga Tlogomas Malang Kesal Ada Penginapan Diduga Jadi Tempat Prostitusi: Mau Kami Demo

Baca juga: Warga Resah Prostitusi Kembang Kuning Kembali Ramai Usai Lebaran: Gak Pantes Makam Dibuat Begitu

"Ini merupakan support dari kami, jangan sampai kita ini lengah, pemerintah lengah, dengan berbagai pertmbangan maka hotel ini beroperasi kembali," tambahnya.

Pihaknya menilai, dalam penutupan sementara dua hotel tersebut, Pemkot Malang menyampaikan argumen soal perizinan. Sedangkan untuk perizinannya, ada pada Pemprov Jatim.

"Kami telah berkirim surat ke Pemprov Jatim. Tetapi, inilah bentuk suara dari bawah atau dari masyarakat yang tidak menghendaki dua hotel itu beroperasi," terangnya.

Dirinya juga meminta kepada pemerintah untuk bertindak tegas terhadap dua hotel tersebut, tidak hanya melakukan penutupan sementara, tetapi juga menutup selamanya.

"Pemerintah telah menutup (sementara), itu merupakan suatu tindakan yang sudah baik. Tetapi persoalannya, penutupan ini soal hak teknis perizinannya. Itu sebabnya, perlu ada gerakan seperti ini dan kami sepakat bahwa apabila masih beroperasi, maka gerakan seperti ini akan lebih besar lagi," terangnya.

Sementara itu, Ketua Tanfidiziyah NU Kota Malang Ranting Tlogomas Khoirul Anam yang ikut kegiatan istighosah itu mengungkapkan, bahwa pihaknya mendukung penuh apa yang dilakukan oleh warga RW 8 Kelurahan Tlogomas tersebut.

"Jadi, ini merupakan gerakan moral sehingga nantinya wilayah Tlogomas aman, tenteram, damai sehingga tidak ada gejolak. Dan kami tetap mendukung penuh untuk mengawal ini," tandasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, warga RW 8 Kelurahan Tlogomas resah dan memprotes dua tempat penginapan yaitu RedDoorz dan Smart Hotel Tlogomas. Pasalnya, dua penginapan itu diduga menjadi tempat praktik prostitusi.

Dan pada Selasa (16/5/2023) lalu, Pemkot Malang telah memfasilitasi pertemuan antara warga dengan pemilik tempat penginapan.

Hasil dari pertemuan itu, disepakati dilakukan penutupan / penghentian sementara operasional dua tempat penginapan tersebut

Baca juga: Demi Top Up Game ML, Remaja di Malang Nekat Mencuri, Gasak Motor hingga Ponsel di Warung Kopi

 

Warga Pasang Spanduk Penolakan

Beberapa spanduk penolakan praktik prostitusi terpasang di beberapa titik RW 8 Kelurahan Tlogomas, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang.

Diketahui, spanduk itu dipasang warga sebagai bentuk protes terhadap dua penginapan di wilayah tersebut yang diduga telah menjadi tempat praktik prostitusi.

Setidaknya, ada 7 spanduk penolakan yang terpasang. Salah satu spanduk, bertuliskan "Warga RW 8 & Jamaah Masjid Menolak Kegiatan Prostitusi di Wilayah RW 8".

Tokoh masyarakat setempat, Ibnu Syamsul Huda membenarkan, pemasangan spanduk tersebut dilakukan oleh warga setempat.

Pada mulanya, ada 5 spanduk yang dipasang pada Jumat (12/5/2023). Kemudian, 2 spanduk tambahan dipasang pada Sabtu (13/5/2023).

Baca juga: Upaya Pemkot dan Polisi Antisipasi Praktek Prostitusi di Kota Batu

Spanduk penolakan yang terpasang di lingkungan RW 8 Kelurahan Tlogomas, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang
Spanduk penolakan yang terpasang di lingkungan RW 8 Kelurahan Tlogomas, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang (TribunJatim.com/Kukuh Kurniawan)
Baca juga: Pantau Prostitusi Online di Malang, Wali Kota Sutiaji Minta Lurah dan Camat Instal Aplikasi Michat

Dirinya pun membeberkan, bahwa pemasangan spanduk itu merupakan protes warga yang merasa terganggu atas adanya dugaan praktik prostitusi di penginapan berinisial RD dan SH Tlogomas.

"Sebetulnya, kami sudah tahu bahwa kegiatan prostitusi itu sudah lama. Karena, banyak cewek-cewek berkeliaran dengan pakaian minim hampir 24 jam disitu, jelasnya, Minggu (14/5/2023).

Dugaan itu semakin menguat, usai terjadi insiden seorang wanita mengejar tamu hotel pada Selasa (9/5/2023). Karena diduga, tidak dapat membayar jasa prostitusi.

Dari insiden itu, warga mengadu ke perangkat kelurahan dan dilakukan mediasi bersama pengelola penginapan tersebut.

"Ketika itu, pihak penginapan bersedia untuk berhenti beroperasi.
Namun pada kenyataannya, dua tempat penginapan itu tetap masih beroperasi," tambahnya.

Baca juga: Prostitusi Berkedok Warkop di Pasuruan, Anak di Bawah Umur Diimingi Kerja Gaji Tinggi, Ponsel Disita

 

Baca juga: Tiga Waria Surabaya Keroyok Pria, Bermula dari Foto yang Beda di Aplikasi MiChat Saat BO

Ibnu juga menerangkan, warga setempat hendak melakukan aksi demo. Namun pada akhirnya, demo itu urung dilakukan dan warga memasang spanduk penolakan tersebut.

"Sebenarnya, warga maunya demo, tetapi kami menunggu keputusan dulu. Akhirnya, kami memasang spanduk supaya ada perhatian bahwa kami ini benar-benar serius," bebernya.

TribunJatim.com mencoba mengklarifikasi terkait hal tersebut ke Kepala Satpol PP Kota Malang, Heru Mulyono.

Pihaknya mengaku telah mendengar keluhan dan tuntutan warga tersebut. Dan dalam waktu dekat, akan dilakukan pertemuan dengan pihak-pihak terkait.

"Akan dilakukan pertemuan gelar permasalahan, yang menghadirkan lintas perangkat daerah dan pemangku wilayah."

"Rencananya, pertemuan tersebut akan dilakukan pada Selasa (16/5/2023) atau Rabu (17/5/2023) ini," pungkasnya.

Baca juga: Heboh Kondom Berserakan di Taman Bojonegoro, DLH Singgung Soal Penerangan hingga Kursi

Rumah Kos Ditutup Warga

Kejadian serupa terjadi di Gresik. Tempatnya sebuah rumah kos pria di Desa Randuagung, Gresik, Jawa Timur, ditutup warga, Rabu (22/3/2023).

Warga RT 09/RW 07 Desa Randuagung menutup rumah kos warna abu-abu di Jalan Perintis Taman 4 No 45 itu.

Penutupan rumah kos putra dua lantai ini dilakukan oleh Babinsa, Bhabinkamtibmas dan pihak desa.

Ketua RT 9/RW 7, Desa Randuagung, M Mujib mengatakan, warga juga memasang spanduk banner warna kuning bertuliskan "rumah kos ditutup karena dijadikan ajang prostitusi."

"Kami sangat resah dengan aktivitas muda-mudi di rumah kos tersebut," katanya, Kamis (23/3/2023).

Baca juga: Siang Bolong, Pasangan Bukan Pasutri Terjaring Razia Kos di Ponorogo, Ada yang Kabur Terbirit-birit

Baca juga: Pasangan Bukan Pasutri di Mojokerto Jalankan Bisnis Haram, Tertangkap saat Transaksi

Menurutnya, pengelola kos melanggar kesepakatan tentang keamanan dan ketertiban.

Kos tersebut campur. Putra dan putri. Ada layanan kamar bagi perempuan.

Hal ini yang membuat warga semakin geram dan meminta kos ditutup secara permanan.

Jika pemilik kos sanggup untuk membuat kos putra atau putri saja, dipersilakan buka kembali.

Ketua RW 07, Sutrisno segera menyiapkan sanksi administrasi kepada pengelola kos. Meski butuh rapat atau kesepatakan bersama, mulai dari RT, RW, Bhabinkamtibmas, Babinsa, kepala desa dan masyarakat sekitar.

Rapat pemberian sanksi baru akan dilakukan pada Jumat (24/3/2023).

"Ada kesepakatan tata tertib masuk kos. Kemudian sanksi bagi yang melanggar. Seperti rumah kos ini," katanya.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved