Berita Kota Malang
DPRD Kota Malang Soroti Silpa Tinggi, Catatan Kritis Disampaikan Masing-masing Fraksi
Rapat paripurna, DPRD Kota Malang soroti Silpa tinggi, catatan kritis disampaikan masing-masing fraksi.
Penulis: Benni Indo | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Benni Indo
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang menggelar rapat paripurna di gedung dewan, Kamis (27/7/2023).
Rapat paripurna tersebut beragendakan penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022.
Semua fraksi sepakat untuk menerima laporan pertanggungjawaban.
Meski begitu, catatan kritis disampaikan masing-masing fraksi kepada eksekutif.
Fraksi PDI Perjuangan menyoroti sejumlah isu sosial di Kota Malang atas penggunaan anggaran rakyat itu oleh eksekutif.
Fraksi PDI Perjuangan masih melihat banyaknya catatan dan pekerjaan rumah yang tidak terselesaikan, baik dipandang dari kacamata keterpenuhan anggaran maupun implementasi anggaran dengan beberapa kategori persoalan.
Melalui juru bicaranya, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, PDI Perjuangan menilai Kota Malang sulit mencapai daerah yang otonom dengan segala potensi yang ada.
Dia mengatakan, dilihat dari proporsi PAD di dalam APBD, segala potensi yang ada seharusnya bisa terus diperbarui dan dimanfaatkan.
Baca juga: Akhir Nasib Cinta Mega seusai Ketahuan Main Judi Slot saat Rapat Paripurna, Kini Mohon Ampun: Terima
“Belanja daerah dari Pemerintah Kota Malang tahun anggaran 2022 yang sama sekali jauh dari kata optimal dan hanya mencapai 85,96 persen, artinya banyak anggaran tidak terserap, sehingga ini sangat merugikan masyarakat sebagai penikmat pelayanan pembangunan,” tegas Amithya, Kamis (27/7/2023).
PDI Perjuangan juga mengajak masyarakat untuk tetap kritis melihat catatan angka kemiskinan dan dampak lainnya di Kota Malang.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik Kota Malang, pada 2022, persentase penduduk miskin di Kota Malang berada di angka 4, 37 persen atau setara dengan 38.560 jiwa.
Kondisi itu mengalami perbaikan jika dibanding pada 2021. Meski begitu, beberapa indikator kemiskinan yang lain tidak mengalami perbaikan, seperti contohnya indeks kedalaman kemiskinan, indeks keparahan kemiskinan dan garis kemiskinan.
Baca juga: Dewan Soroti Pencampuran Dana Silpa dan BTT di Rekening yang Sama
“Intervensi Pemerintah Kota Malang melalui kebijakan terhadap penduduk Kota Malang telah dilaksanakan, tetapi belum mampu mengatasi secara holistik permasalahan kemiskinan di Kota Malang. Dengan demikian, perlu dipertajam pisau analisa kebijakannya dengan menyusun kembali strategi penanganan kemiskinan yang kemudian tidak hanya dibebankan pada satu perangkat daerah saja,” tegas Amithya.
Lemahnya penanganan persoalan sosial di Kota Malang tercermin dari tingginya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) yang mencapai Rp 460.453.652.250,09.
Fraksi PKB menilai, Silpa pada 2022 terjadi salah satunya akibat rendahnya serapan di beberapa perangkat daerah. PKB menyarankan agar segera dilakukan pengadaan barang dan jasa sehingga program bisa segera dieksekusi.
“Kalau dicermati dengan seksama, justru masalah penyerapan anggaran pada beberapa perangkat daerah yang kurang maksimal juga merupakan penyebab terjadinya Silpa. Untuk itu kami sarankan ketika APBD sudah dibahas dan disepakati bersama, perangkat daerah harus melakukan proses pengadaan barang dan jasa, dan tidak menunggu proses teknis,” ujar Arief Wahyudi selaku juru bicara.
Baca juga: Rapat Paripurna DPRD Nganjuk Agenda PU Fraksi atas LKPJ Bupati Berlangsung Singkat, Bentuk Kecewa?
Menurut PKB, sudah bukan menjadi rahasia lagi ketika penyusunan perencanaan anggaran, terutama pada perubahan APBD, perangkat daerah seolah-olah berlomba mengajukan program dan anggaran tambahan. Namun sering terjadi ketika anggaran ditambah, ternyata justru menjadi Silpa.
“Bahkan terjadi antara tambahan anggaran yang diminta dengan Silpa lebih banyak Silpa. Untuk itu kami minta kepada seluruh perangkat daerah agar lebih jeli dan telaten melakukan penyusunan program, anggaran, maupun belanja,” imbau Arief.
Juru bicara Fraksi Gerindra, Randy Gaung Kumaraning Al Islam menjelaskan, partainya meminta penjelasan dari sejumlah laporan serapan yang kurang maksimal.
Gerindra mencatat, belanja pegawai terealisasi sebesar Rp 805 miliar lebih, dari anggaran Rp 900an miliar atau mencapai 89,43 persen.
“Untuk itu, agar dijelaskan faktor-faktor apa saja sampai tidak terjadinya penyerapan anggaran secara maksimal,” ujarnya.
Untuk belanja lain-lain, belanja barang dan jasa hanya terserap 89,48 persen, belanja hibah hanya sebesar 98,78 persen, belanja bantuan sosial hanya terserap 97,52 persen, belanja modal hanya terserap 72,83 persen dan belanja tidak terduga hanya terserap 16,3 persen.
“Mohon dijelaskan faktor-faktor apa saja yang tidak bisa terserap secara maksimal, sehingga dari sisi pembiayaan secara keseluruhan menyebabkan sisa lebih atau Silpa sebesar Rp 460an miliar,” katanya.
DPRD Kota Malang
rapat paripurna
APBD 2022
PDI Perjuangan
Amithya Ratnanggani Sirraduhita
Silpa
TribunJatim.com
berita Kota Malang terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
Dijadikan Jaminan Utang Bank, 2 Rumah di Kawasan Elit Dieksekusi PN Malang |
![]() |
---|
Dispangtan Kota Malang Terima 200 Dosis Vaksin PMK, 75 Dosis telah Disuntikkan ke Sapi |
![]() |
---|
Dispangtan Kota Malang Upayakan Produk Urban Farming Warga Jadi Bahan Makan Bergizi Gratis |
![]() |
---|
Hendak Ambil Cabai, Emak-emak di Malang Syok Kalung Emas Ditarik Pemotor, Aksi Pelaku Terekam CCTV |
![]() |
---|
Renovasi Stadion Gajayana Malang Harus Rampung sebelum Porprov Jatim 2025 Bergulir |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.