Berita Surabaya
Demi Gaya Hidup dan Tuntutan Sosmed, Remaja Surabaya 'Jualan' 2 Siswi SMA di FB, Harga Rp 1 Juta
Demi tuntutan gaya hidup dan traktir teman-temannya di klub malam, seorang remaja di Surabaya nekat berjualan di Facebook.
Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Cuma karena tuntutan gaya hidup dan mentraktir teman-temannya di dunia malam, remaja Surabaya nekat menjual 2 siswi SMA.
Tuntutan gaya hidup yang semakin tinggi karena adanya sosial media membuat sosok remaja satu ini nekat.
Remaja Surabaya itu 'berjualan' dua siswi SMA.
Promosi dilakukan di grup Facebook hingga Telegram.
Setelah menemukan pelanggan, dua siswi SMA itu berkontak lewat WA, dan akhirnya dibayar dengan ketentuan tertentu.
Seorang remaja di Surabaya, Jawa Timur, ditangkap usai menjual dua wanita yang masih berstatus siswi SMA untuk layanan prostitusi.
Pelaku beralasan melakukan hal tersebut untuk memenuhi kebutuhan gaya hidupnya.
Kanit PPA Satuan Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Ipda Yoga Prihandono mengatakan, penangkapan IP (17) warga Wonokromo berawal dari sebuah laporan terkait prostitusi.
Akhirnya, kata Yoga, pihaknya menangkap pelajar tersebut bersama dua wanita ketika berada di sebuah hotel Jalan Baratajaya, Gubeng, Kamis (12/10/2023), sekitar pukul 21.00 WIB.
Yoga mengungkapkan, kedua wanita yang tengah bersama pelaku tersebut, adalah CH dan HM.
Baca juga: Niat Reuni SMP Berujung Petaka, 1 Penumpang Tewas Usai Avanza Hantam Tiang JPO Wonokromo
Para siswi SMA itu mengaku mengenal tersangka dari media sosial.
"Modus operandinya, anak ini (IP) berkenalan lewat grup Telegram bernama LEO. Lalu dilanjut pesan di WA (WhatsApp)," kata Yoga, di Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Rabu (1/10/2023), seperti dikutip Tribun Jatim dari Kompas.com
Saat diinterogasi, korban mengaku telah ditipu oleh tersangka.
Sebab, mereka ditawari pekerjaan untuk menjadi pemandu lagu, namun saat di lokasi harus melayani nafsu pelanggannya.

"Si IP (pelaku) mengiklankan korban di grup FB (Facebook). Untuk pelanggan komunikasi langsung ke IP," jelasnya.
"Korban dijual dengan harga Rp 500.000 sampai Rp 1 juta, dilakukan dua kali. IP membujuk korban melayani sebagai LC (ladies companion), tapi ternyata tidak seperti kenyataannya," tambahnya.
Sedangkan, pelaku juga mengakui sempat tidak memberikan imbalan uang kepada kedua korban.
Dia beralasan, tindakanya menjual siswi SMA tersebut untuk memenuhi gaya hidupnya.
"Korban kadang diberi (uang), kadang tidak. Alasannya (prostitusi) untuk lifestyle (gaya hidup, traktir teman dan dunia malam katanya," ujar dia.
Baca juga: Sedang Hamil, Wanita di Kalimantan Malah Dijual, Terjerat Prostitusi dan Diminta Jadi Pemandu Lagu
Saat ini, IP telah dititipkan ke Badan Pengawasan Anak.
Dia dijerat Pasal 76F Juncto 83 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
"Dengan majunya dan pesatnya teknologi berdampak negatif ke anak,"
"Saya harap orangtua memberi pengawasan lebih kepada anak-anaknya, jangan sampai kejadian seperti ini terulang kembali," tutupnya.
Baca juga: Polisi Bongkar Prostitusi Berkedok Warung di Tuban, 5 Mucikari Diamankan
Banyak praktik prostitusi yang melibatkan para remaja hingga ABG.
Misalnya lagi adalah Praktik prostitusi online di Purwokerto, Banyumas, Jawa Tengah, berhasil dibongkar polisi.
Layanan prostitusi online tersebut beragam, dari ibu hamil, bocah SMP, hingga sesama jenis.
Seorang pria yang berperan sebagai muncikari kini ditetapkan sebagai tersangka.
Lalu bagaimana prostitusi online ini bisa terbongkar?
Baca juga: Kisah PSK di Bondowoso Terjaring Razia, Kepepet Biayai Nenek sampai Terjerat Utang Muncikari
Kasubdit V/Siber Ditreskrimsus Polda Jateng, AKBP Sulistyaningsih, mengungkap sudah ada satu tersangka dalam kasus ini.
"Iya, kasus ini kami ungkap bulan ini, ada satu tersangka dari kasus prostitusi online tersebut."
"Identitas nanti kami beberkan pekan depan saat rilis," ujar Sulistyaningsih saat ditemui di kantornya, Kamis (26/10/2023).
Rupanya kasus prostitusi online di Purwokerto ini terbongkar selepas tim Siber melalukan patroli di media sosial Facebook.
Sebab ternyata tersangka mengelola bisnis terlarangnya hanya lewat media sosial Facebook.
"Bisnis itu sudah jalan sejak tahun 2021," paparnya.
Modus tersangka dalam menggaet korban adalah dengan trik menawarkan pekerjaan di medsos Facebook.
Selepas korban tertarik, tersangka memperdayainya untuk diperkerjakan sebagai pekerja seks komersial (PSK).
"Tersangka menawarkan pekerjaan di-posting di Facebook."
"Korban yang butuh bekerja ada yang datang, tetapi ternyata akhirnya dijual," papar Sulistyaningsih.
Ia mengatakan, tersangka ternyata membuat beberapa grup Facebook privat sesuai selera dari para pelanggannya.
Di antaranya grup prostitusi ibu hamil, ibu menyusui, bahkan anak-anak laki-laki yang melayani para gay.
"Tergantung permintaan pelanggan. Misal ingin hamil maka dipenuhi."
"Ada grup-grup tersendiri. Yang gay juga ada. Mintanya anak kecil ya ada," jelas Sulistyaningsih.
Tarif yang ditawarkan oleh tersangka bervariasi, mulai dari belasan juta hingga ratusan ribu rupiah.
"Yang perawan ada yang Rp15 juta, kalau lainnya bisa Rp600 ribu sampai Rp800 ribu," papar Sulistyaningsih.
Baca juga: Nasib Mama Muda di Situbondo, Terpaksa Jadi PSK karena Terjerat Utang, 1 Jam Dibayar Rp 100 Ribu
Ia tak menyebut secara detail jumlah korban dari praktik prostitusi online tersebut.
Hanya saja, korban banyak yang masih berusia di bawah umur di rentang usia pelajar SMP dan SMA.
"Usia anak 13-15 tahun, usia anak SMP dan SMA," jelasnya.
Ia menambahkan, kasus prostitusi online tersebut sementara masih di wilayah Purwokerto.
"Belum ada TKP lain, masih pengembangan."
"Sementara tersangka kami jerat UU ITE," pungkas Sulistyaningsih.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com
remaja Surabaya nekat menjual 2 siswi SMA
tuntutan gaya hidup
grup facebook
Telegram
Kanit PPA Satuan Reskrim
Ipda Yoga Prihandono
prostitusi
berita Surabaya
TribunJatim.com
Tribun Jatim
jatim.tribunnews.com
5 Tempat Wisata Hits di Surabaya Wajib Dikunjungi, Atlantis Land hingga Adventure Land Romokalisari |
![]() |
---|
Sosok Suami Tumini yang 15 Tahun Tinggal Ponten Umum, Nasib Kini Harus Pindah, Bakal Dapat Bantuan |
![]() |
---|
Nasib Pengantin Nyaris Gagal Nikah Gegara Ditipu WO hingga Rugi Rp 74 Juta, Sosok Pelaku Terungkap |
![]() |
---|
Beda Cara Eri Cahyadi & Dedi Mulyadi Bina Anak Nakal, Jabar Ada Barak Militer, Surabaya Buka Asrama |
![]() |
---|
Lokasi Jan Hwa Diana Sembunyikan 108 Ijazah Eks Karyawan Terjawab, Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.