Berita Surabaya
Perlawanan Crazy Rich Surabaya Budi Said Soal Korupsi Antam di Praperadilan, Sewa 3 Advokat Senior
Untuk pertama kalinya Budi Said, konglomerat asal Surabaya memberikan penjelasan secara resmi terkait persetuannya lawan PT Antam, gara-gara jual-beli
Penulis: Tony Hermawan | Editor: Sudarma Adi
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Tony Hermawan
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Untuk pertama kalinya Budi Said, konglomerat asal Surabaya memberikan penjelasan secara resmi terkait persetuannya lawan PT Antam, gara-gara jual-beli emas sebanyak 7 ton.
Budi Said yang kini sedang ditahan di Rutan Salemba karena dituduh Kejaksaan Agung berusaha lepas dari tuduhan tersebut.
Tak tanggung-tanggung, jasa tiga pengacara senior disewa untuk membelanya.
Tiga pengacara itu ialah Hotman Paris Hutapea, Sudiman Sidabukke, dan Ben D Handjon.
Pada Senin 12 Februari lalu, Hotman yang merupakan pengacara kondang melayangkan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas penetapan status tersangka Budi Said oleh penyidik.
Baca juga: Sosok Budi Said Crazy Rich Surabaya Tersangka Korupsi Emas, Jual Beli Direkayasa, Antam Rugi Rp1,1 T
Selang satu hari dua pengacara lain mengadakan konferensi pers di Hotel Mercure, Surabaya.
Sudiman Sidabukke mengatakan, sidang praperadilan akan berlangsung pada 28 Februari mendatang. Ada yang menyebabkan mengapa tiga kuasa hukum Budi Said sepakat mengajukan praperadilan untuk Kejaksaan Agung.
Ia menyebut ada sesuatu yang membuat kliennya (Budi Said) terluka.
"Apa yang luka? Lukanya adalah penegakan hukum itu," sebut pengacara yang akrab disapa Sidabukke.
Sidabukke menerangkan luka yang dimaksud.
Awal Maret 2018 silam, terjadi transaksi jual-beli emas batangan antara Budi Said selaku pembeli dan Antam sebagai penjual. Dengan janji pembelian emas ada diskon 20 persen asalkan pembelian dalam jumlah besar.
Sebelum melakukan transaksi Budi Said juga mencari pengecekan-pengecekan kalau Antam menerapkan diskon.
Baca juga: Sumber Kekayaan Budi Said, Crazy Rich Surabaya Tersangka Korupsi Emas, Direktur Perusahaan Properti
Yakin benar ada informasi ada diskon, crazy rich Surabaya itu menemui pimpinan nomor satu Butik Emas Logam Mulia (BELM) Surabaya bernama Endang Kumolo.
Orang itu yang mempunyai otoritas menjual emas di PT Antam. Pada waktu transaksi dilakukan, Budi menanyakan benarkah ada diskon, Endang mengiyakan.
Crazy Rich Surabaya
Budi Said
status tersangka Budi Said
gugatan praperadilan
PT Antam
korupsi jual beli emas
Kejaksaan Agung
Surabaya
TribunJatim.com
5 Tempat Wisata Hits di Surabaya Wajib Dikunjungi, Atlantis Land hingga Adventure Land Romokalisari |
![]() |
---|
Sosok Suami Tumini yang 15 Tahun Tinggal Ponten Umum, Nasib Kini Harus Pindah, Bakal Dapat Bantuan |
![]() |
---|
Nasib Pengantin Nyaris Gagal Nikah Gegara Ditipu WO hingga Rugi Rp 74 Juta, Sosok Pelaku Terungkap |
![]() |
---|
Beda Cara Eri Cahyadi & Dedi Mulyadi Bina Anak Nakal, Jabar Ada Barak Militer, Surabaya Buka Asrama |
![]() |
---|
Lokasi Jan Hwa Diana Sembunyikan 108 Ijazah Eks Karyawan Terjawab, Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.