Berita Jatim
PDOI Jatim Sambut Positif Imbauan THR untuk Ojol: Jadi Sejarah Pertama
Perhimpunan Driver Online Indonesia (PDOI) Jatim menyambut positif imbauan THR untuk ojol: Jadi sejarah pertama.
Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Dwi Prastika
Tribunnews Wiki
Ilustrasi ojol - Perhimpunan Driver Online Indonesia (PDOI) Jatim menyambut positif imbauan Kemenaker soal Tunjangan Hari Raya atau THR bagi driver ojek online (ojol).
"Ojek online termasuk yang kami imbau untuk dibayarkan. Walaupun hubungan kerjanya adalah kemitraan, tapi masuk dalam kategori pekerja waktu tertentu PKWT. Jadi ikut dalam coverage SE THR ini," kata Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (PHI-JSK) Kemenaker, Indah Anggoro Putri, Senin (18/3/2024).
Indah menyebutkan, pihaknya telah memberitahukan informasi ini ke para aplikator atau penyedia platform ojol untuk membayar THR kepada para pengemudinya sesuai dengan yang diatur dalam Surat Edaran (SE) Nomor M/2/HK.04.00/III/2024 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2024 Bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.
Tags
Perhimpunan Driver Online Indonesia
PDOI Jatim
Tunjangan Hari Raya
THR ojol
Herry Wahyu Nugroho
TribunJatim.com
berita Jatim terkini
Tribun Jatim
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Jatim
Cara Cek Pajak Kendaraan, Ada Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Jawa Timur hingga 31 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Kwan Sing Bio Kelenteng Terbesar di Asia Tenggara, Jelang HUT Kong Co ke-1865 Ketuanya Digugat ke PN |
![]() |
---|
Mengenal 6 Fakta Menarik Gresik, Dikenal Kota Bandar hingga Maskot Rusa Bawean Sudah Terancam Punah |
![]() |
---|
5 SD Negeri di Jawa Timur Kekurangan Siswa, Arsy Satu-satunya Murid Baru SDN Jalen Ponorogo: Enjoy |
![]() |
---|
4 Kota Tersepi di Jawa Timur, Salah Satunya Dijuluki Swiss Kecil karena Daerahnya Terkenal Dingin |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.