Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Surabaya

Mbah Barti Bingung Tak Bisa Berobat karena KK Diblokir, Waket DPRD Surabaya: Pemkot Jangan Gegabah

KK atau Kartu Keluarga nenek yang bernama Mbah Barti Nurullaily tersebut diblokir oleh Pemkot Surabaya. Ia pun mendatangi kantor DPRD Surabaya

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM/NURAINI FAIQ
Mbah Barti Bingung Tak Bisa Berobat karena KK Diblokir, Waket DPRD Surabaya: Pemkot Jangan Gegabah 

TRIBUJATIM.COM - Seorang nenek di Surabaya bingung dan sedih karena tak bisa berobat karena KK diblokir.

KK atau Kartu Keluarga nenek yang bernama Mbah Barti Nurullaily tersebut diblokir oleh Pemkot Surabaya.

Ia pun mendatangi kantor DPRD Surabaya diantar cucunya.

Dia mengadu ke Wakil Ketua DPRD Surabaya Reni Astuti.

Mbah Barti kini berusia 71 tahun.

Ia tinggal di Manukan Lor, Kelurahan Banjar Sugihan, Kecamatan Tandes, Surabaya.

Nenek kelahiran Surabaya, 2 Agustus 1953 ini baru tahu jika KK miliknya diblokir oleh Pemkot Surabaya.

Melalui kelurahan setempat, KK Mbah Barti terkuak tak lagi aktif sejak sebulan yang lalu.

"Waktu itu mau berobat karena sakit. Tapi diwarah mboten saget terose KK ne sudah tidak aktif. Saya ke kelurahan, katanya KK saya kena blokir," ucap Mbah Barti Senin (8/7/2024).

Baca juga: 5 Cara Mudah Cetak KK Barcode, Bisa Diurus Online Tanpa ke Kantor Dukcapil, Ada PIN Rahasia

Lansia ini hanya bisa merunduk sedih mendapati kenyataan pemblokiran KK ini.

Dengan terus menggenggam dokumen KK dan KTP, dia hanya bisa merunduk pasrah dengan tidak aktifnya dokumen kependudukan tersebut.

Apalagi dia tengah sakit waktu itu dan ingin mendapatkan layanan kesehatan.

Reni Astuti menyebut bahwa KK adalah induk dokumen untuk mendapatkan layanan yang lain.

Termasuk layanan kesehatan.

"Pemkot Surabaya tidak boleh gegabah untuk memblokir KK. Setahu kami, belum ada pemblokiran. Sampai Agustus baru verifikasi dan klarifikasi," reaksi Reni.

Baca juga: Nenek di Surabaya Merana Jadi Tulang Punggung Keluarga, KK Diblokir saat Berobat, Wadul ke DPRD

Halaman
123
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved