Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Surabaya

Mbah Barti Bingung Tak Bisa Berobat karena KK Diblokir, Waket DPRD Surabaya: Pemkot Jangan Gegabah

KK atau Kartu Keluarga nenek yang bernama Mbah Barti Nurullaily tersebut diblokir oleh Pemkot Surabaya. Ia pun mendatangi kantor DPRD Surabaya

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM/NURAINI FAIQ
Mbah Barti Bingung Tak Bisa Berobat karena KK Diblokir, Waket DPRD Surabaya: Pemkot Jangan Gegabah 

TRIBUJATIM.COM - Seorang nenek di Surabaya bingung dan sedih karena tak bisa berobat karena KK diblokir.

KK atau Kartu Keluarga nenek yang bernama Mbah Barti Nurullaily tersebut diblokir oleh Pemkot Surabaya.

Ia pun mendatangi kantor DPRD Surabaya diantar cucunya.

Dia mengadu ke Wakil Ketua DPRD Surabaya Reni Astuti.

Mbah Barti kini berusia 71 tahun.

Ia tinggal di Manukan Lor, Kelurahan Banjar Sugihan, Kecamatan Tandes, Surabaya.

Nenek kelahiran Surabaya, 2 Agustus 1953 ini baru tahu jika KK miliknya diblokir oleh Pemkot Surabaya.

Melalui kelurahan setempat, KK Mbah Barti terkuak tak lagi aktif sejak sebulan yang lalu.

"Waktu itu mau berobat karena sakit. Tapi diwarah mboten saget terose KK ne sudah tidak aktif. Saya ke kelurahan, katanya KK saya kena blokir," ucap Mbah Barti Senin (8/7/2024).

Baca juga: 5 Cara Mudah Cetak KK Barcode, Bisa Diurus Online Tanpa ke Kantor Dukcapil, Ada PIN Rahasia

Lansia ini hanya bisa merunduk sedih mendapati kenyataan pemblokiran KK ini.

Dengan terus menggenggam dokumen KK dan KTP, dia hanya bisa merunduk pasrah dengan tidak aktifnya dokumen kependudukan tersebut.

Apalagi dia tengah sakit waktu itu dan ingin mendapatkan layanan kesehatan.

Reni Astuti menyebut bahwa KK adalah induk dokumen untuk mendapatkan layanan yang lain.

Termasuk layanan kesehatan.

"Pemkot Surabaya tidak boleh gegabah untuk memblokir KK. Setahu kami, belum ada pemblokiran. Sampai Agustus baru verifikasi dan klarifikasi," reaksi Reni.

Baca juga: Nenek di Surabaya Merana Jadi Tulang Punggung Keluarga, KK Diblokir saat Berobat, Wadul ke DPRD

Saat ini ada 42.408 KK di Surabaya yang terancam diblokir.

Sebab keberadaan mereka tidak semua dengan data yang tercantum.

Konsekuensinya jika diblokir tidak bisa mengurus administrasi kependudukan yang lain dan layanan warga lainnya.

Mbah Barti menuturkan, dia lahir dan besar di daerah Ampel Surabaya.

Karena keterbatasan ekonomi, dia hidup berpindah-pindah dengan mengontrak rumah.

Yang paling lama tinggal di Manukan Lor hingga dia mendapatkan KK di situ.

Bersama putra dan cucunya, Mbah Barti mendapatkan KK.

Dalam KK itu tertulis Mbah Barti selaku kepala keluarga.

Kemudian ada Nike Kusumawati sebagai anak dan Annisa Aulia sebagai cucu.

Namun sebulan terakhir ini, Mbah Barti ingin mendapatkan layanan kesehatan bersama keluarganya.

Namun warga asli Surabaya dengan KTP asli juga Surabaya itu tidak dapat mendapatkan layanan kesehatan karena KK nya sudah diblokir.

"Pemkot ada baiknya melihat situasi riil. Ini warga Surabaya sudah lansia, sakit mau berobat. Jadi Pemkot harus mengklasterisasi persoalan. Kecuali warganya tidak ada, alamatnya tidak ada, itu baru diblokir. Ini semua ada. Pasti ada solusi terbaik," kata Reni. 

Baca juga: Pemkot Surabaya Nonaktifkan 42.804 KK, Waktu Klarifikasi Warga yang Diblokir Sampai 1 Agustus 2024

Sementara itu dilansir dari Kompas.com. sebanyak 42.804 KK di Surabaya, Jawa Timur, berpotensi diblokir karena tempat tinggal berbeda dengan data tercantum. Dari jumlah itu 4.646 di antaranya telah melakukan klarifikasi.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya Eddy Christijanto mengatakan, pihaknya mendapatkan data 42.804 KK tersebut dari aplikasi Cek In.

Kemudian, lanjut dia, Pemkot Surabaya mengirimkan surat kepada warga yang KK-nya diduga tidak sesuai alamat tersebut agar nantinya bisa langsung dikonfirmasikan kembali.

"Kami ingin memastikan, apakah warga yang di daerah itu pindah. Caranya seperti apa? memberikan hak jawab kepada warga untuk melakukan konfirmasi," kata Eddy di Balai Kota, Selasa (2/7/2024).

Selanjutnya, kata Eddy, dari total 42.804 KK yang tercantum di aplikasi Cek In tersebut, sebanyak 4.646 di antaranya sudah mengonfirmasi masih tinggal di lokasi yang tertera di data.

"Sebenarnya yang ingin kami ketahui adalah posisinya (warga) ada di mana. Jadi selama satu Minggu kemarin, kami sudah mendapatkan konfirmasi sejumlah 4.646 KK," jelasnya.

Baca juga: Cara Mengganti KK Online, Ubah Data Anggota Keluarga, Kalau Sudah Jadi Baru Datang ke Dinas Dukcapil

Selain itu, Eddy mendapatkan laporan, ada sekitar 400 KK yang tidak tinggal di alamat yang tercantum. Akan tetapi, ratusan KK tersebut tak mendapatkan surat pemberitahuan.

"Kami mendapatkan laporan 400 KK yang dilaporkan oleh pemilik rumahnya, RT, kalau mereka tak ada di tempat. Tapi data ini masih kami olah, nanti kami kembalikan lagi ke masyarakat," ujarnya.

Lebih lanjut, Eddy mengingatkan kepada masyarakat bahwa surat pemberitahuan itu hanya untuk konfirmasi. Sebab, sejumlah warga takut KK-nya sudah terblokir ketika menerimanya.

"Perlu saya sampaikan, data yang kemarin itu belum diblokir atau belum dinonaktifkan, yang berhak melakukan penonaktifan itu Ditjen Kependudukan dan pencatatan sipil Kemendagri," ucapnya.

Sebelumnya, Wahyu Hestiningdiah, warga Ngagel Rejo, Kecamatan Wonokromo, kaget karena secara tiba-tiba mendapat pemberitahuan KK-nya masuk daftar blokir.

“Ketua Kelompok Dasawisma Ngagel Rejo ngeshare file excel, isinya daftar warga Ngagel Tirto 3 yang diblokir KK-nya. Salah satunya keluargaku,” kata Wahyu saat dikonfirmasi melalui telepon, Senin (1/7/2024).

Wahyu pun bingung karena kedua orangtuanya sudah tinggal di rumah tersebut sejak menikah, sekitar tahun 1980 silam.

Selain itu, dia dan keluarga tidak pernah pindah tempat.

“Dari saya lahir sampai sekarang, kami enggak pernah pindah sampai sekarang. Karena itu rumah tetap, bukan kos atau kontrak,” jelasnya.

Lebih lanjut, Wahyu mengonfirmasikan terkait pemblokiran KK tersebut ke kantor Kelurahan Ngagel Rejo. Ternyata, dia menemukan sejumlah warga lainnya yang mengeluhkan hal serupa.

“(Saat dikonfirmasi) pihak kelurahan malah ngomong begini, ‘kalau diblokir berarti ibu enggak pernah nempati rumah ini’," ucapnya.

"(Ibu) saya itu dari menikah sampai sekarang, anaknya dari bayi sampai sekarang semuanya itu tinggal di Ngagel. Lalu dia (petugas) ngomong ‘lho ibu jangan bohong, nanti ibu disurvei lho ke rumah’," tambahnya.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved