Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Surabaya

Penyelundupan Rokok Ilegal Senilai Rp2 Miliar Berhasil Digagalkan dari Jembatan Suramadu

Pemkot Surabaya bersama Bea Cukai Sidoarjo menggagalkan penyelundupan rokok ilegal.

Istimewa
Pemkot Surabaya bersama Bea Cukai Sidoarjo menggagalkan penyelundupan rokok ilegal melalui operasi gabungan, Selasa (1/10/2024). Berjumlah 1.475.000 batang, penemuan tersebut mencapai Rp2.035.500.000 dengan potensi kerugian negara mencapai Rp1.100.350.000. 

Ia menambahkan, jika penyebaran rokok ilegal terus terjadi, maka dapat menyebabkan kerugian terhadap penerimaan negara.

Baca juga: Hasil Operasi 8 Bulan, Satpol PP Lamongan dan Bea Cukai Gresik Sita 1 Juta Batang Rokok Ilegal

“Selain merugikan penerimaan negara, penyebaran rokok ilegal ini juga dapat berpengaruh buruk bagi kesehatan masyarakat. Karena rokok yang tidak memiliki pita cukai, kita tidak bisa melakukan pengecekan kadar kandungan yang ada di dalam cukainya,” katanya.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved