Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Surabaya

Acara Pameran Tembakau dan Vape Memantik Reaksi Aktivis Gebrak : Bisa Langgar Perda KTR

World Tobacco Asia (WTA) 2024 dan World Vape Show (WVS) akhirnya resmi berjalan di Surabaya, Rabu-Kamis (9-10/10/2024).

TribunJatim.com/Bobby Koloway
Koalisi Gerakan Bersatu Peduli Kesehatan Masyarakat (Gebrak) menuntut pemangku kepentingan menghentikan acara World Tobacco Asia (WTA) 2024 dan World Vape Show (WVS) akhirnya resmi berjalan di Surabaya, Rabu-Kamis (9-10/10/2024). 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Bobby Constantine Koloway

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - World Tobacco Asia (WTA) 2024 dan World Vape Show (WVS) akhirnya resmi berjalan di Surabaya, Rabu-Kamis (9-10/10/2024).

Tak pelak, acara pameran produk tembakau dan vape skala internasional ini pun memantik aksi sejumlah akademisi hingga aktivis kesehatan yang tergabung dalam Koalisi Gerakan Bersatu Peduli Kesehatan Masyarakat (Gebrak).

Para aktivis mengingatkan pemerintah soal adanya potensi acara tersebut menabrak sejumlah regulasi, terutama tentang aturan yang berada di Surabaya.

Di antaranya, Peraturan Daerah (Perda) No 2 Tahun 2019 yang diturunkan dalam Peraturan Walikota Nomor 110 Tahun 2021.

Aturan tersebut mengatur tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Yang mana, Pemerintah telah menetapkan beberapa kawasan yang seharusnya bebas dari asap rokok.

Baca juga: Akhirnya Polisi Bekuk Bocil di Ponorogo yang Curi Anak Kambing Terekam CCTV, Kapolsek: Beli Rokok

Pameran ini disebut berpotensi menabrak aturan karena dikawatirkan memperbolehkan peserta maupun pengunjung untuk merokok di area bebas rokok.

Tak hanya itu, anak di bawah umur berpeluang bisa mengakses pameran tanpa adanya screening ketat.

Research Group Tobacco Control (RGTC) Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Airlangga (Unair) mengingatkan pemerintah untuk menegakkan aturan tersebut dengan menghentikan acara ini.

"Jangan sampai apa yang telah menjadi semangat kita untuk bersama-sama memerangi tumbuhnya angka perokok baru bertabrakan dengan acara ini," kata perwakilan RGTC FKM Unair, Nur Alifia Hera Puspitasari, Rabu (9/10/2024).

Baca juga: Penyelundupan Rokok Ilegal Senilai Rp2 Miliar Berhasil Digagalkan dari Jembatan Suramadu

Alifia mengingatkan, regulasi tersebut dibuat untuk mengantisipasi besarnya dampak negatif yang ditimbulkan rokok bersama produk turunannya. Yang mana, tak hanya merugikan kesehatan bagi perokoknya, namun juga warga sekitarnya.

Apalagi, ajang WTA sebagian besar memamerkan inovasi untuk efisiensi pembuatan produk rokok, termasuk mesin pembuat rokok berkecepatan tinggi, produk Heat-Not-Burn, filter, hingga produk tembakau inovatif seperti shisha. Baginya, hal ini menjadi ajang promosi rokok skala internasional.

"Di saat daerah dan negara lain menolak secara tegas acara ini, Surabaya justru seakan terbuka hanya karena kepentingan ekonomi semata. Sebenarnya, kami malu," katanya.

Baca juga: Reaksi Penolakan Rancangan Aturan Kemasan Rokok Polos, Konsumen Sulit Bedakan Rokok Legal dan Ilegal

Wanita Indonesia Tanpa Tembakau (WITT) Jawa Timur mengingatkan bahwa Surabaya telah berpredikat Kota Layak Anak (KLA) utama. Selaiknya, Surabaya bisa melindungi anak-anak juga dari paparan asap rokok.

Adanya pameran tersebut menimbulkan kekhawatiran bagi ibu-ibu soal bahaya rokok yang mengintai anak mereka. "Kami kecewa. Ini ironi yang menunjukkan ketidakkonsistenan pemerintah dalam urusan perlindungan anak dari bahaya rokok," kata Ketua WITT Jatim Arie Soeripan, ditemui di tempat yang sama.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved