Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Kota Malang

Nasib eks Petinju Kelas Internasional Kini Jadi Jukir, Ikut Program Bedah Rumah Tapi Tak Direnovasi

Harapan memiliki rumah yang bisa ditempati sendiri tak kunjung terwujud bagi seorang mantan juara tinju dunia IBF Interkontinental Dobrak Arter

Penulis: Benni Indo | Editor: Samsul Arifin
TribunJatim.com/Benni Indo
Bagian dalam rumah Dobrak Arter yang terbengkalai karena proses renovasi tak kunjung selesai meski ikut program bedah rumah. 

Kusuma pernah mempertanyakan ke pamong setempat mengenai perencanaan renovasi rumahnya. Jawabannya, renovasi belum bisa dilanjutkan karena status kepemilikan rumah tersebut masih belum atas nama Dobrak. Status rumah tersebut masih atas nama keluarga besar Dobrak.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Malang, Dandung Julhardjanto saat dikonfirmasi mengatakan belum mengetahui pasti apakah bedah rumah itu program di dinasnya atau lembaga lain. Meskipun ia mengikuti seremoni pencanangan program bedah rumah Dobrak pada Juni 2024 lalu, nyatanya Dandung tidak mengetahui pasti informasi pelaksana program tersebut saat dikonfirmasi.

"Coba saya cek dulu. Coba saya lihat. Itu bedah rumah masuk pembiayaan yang mana," ungkapnya.

Dijelaskan Dandung, di dinasnya terdapat program bedah rumah. Warga yang mendapatkan program bedah rumah harus menjalani verifikasi terlebih dahulu. Verifikasi dimulai sejak memastikan dokumen kepemilikan aset, lalu tidak berada di lokasi yang melanggar aturan.

"Setelah itu ada surat keputusan yang ditandatangani wali kota. Jadi harus masuk daftar dulu," katanya.

Ada anggaran Rp 20 juta untuk program bedah rumah. Namun, uang itu tidak diberikan kontan, melainkan dalam bentuk material untuk kebutuhan renovasi rumah.

"Saya lihat dulu informasinya untuk yang Dobrak ini," kata Dandung.

Dikutip dari laman resmi Pemkot Malang pada Mei 2024, Pemerintah Kota Malang menaruh perhatian pada kehidupan mantan atlet tinju yang mengharumkan nama Indonesia di kancah internasional, Dobrak Arter. Penjabat (Pj.) Wali Kota Malang saat itu, Wahyu Hidayat bersama kepala perangkat daerah terkait serta perangkat wilayah mengunjungi rumah Dobrak Arter yang terletak di Jalan IR Rais Kelurahan Tanjungrejo, Kecamatan Sukun, Minggu (5/5/2024).

Wahyu meninjau langsung kondisi rumah yang mengalami kerusakan berat yang terkategori tidak layak huni ini. Sudah empat tahun kondisi rumah terbengkalai karena tidak ada biaya perbaikan. Dobrak bersama istri dan anaknya pun terpaksa mengontrak rumah di daerah Kasin. Wahyu menegaskan pihaknya telah memastikan status kepemilikan rumah yang ditinggali oleh Dobrak Arter bersama keluarganya. 

“Kami sudah lama mendapat informasinya, hanya saja sebuah bantuan harus jelas status kepemilikan dan tanahnya. Setelah status kepemilikannya jelas baru bisa ditindaklanjuti. Sudah empat tahun ditinggal. Dan karena sehari-hari kerjanya tukang parkir, tidak ada penghasilan pasti, walau kadang sore hari juga melatih tinju,” bebernya.

Wahyu mengungkapkan bahwa kegiatan rehabilitasi rumah ini merupakan hasil kolaborasi dengan berbagai pihak. Saat itu ia mengatakan telah memberi tugas kepada Kepala Dinsos P3AP2KB dan Kepala Dinas PUPRPKP untuk segara memasukkannya ke daftar karena statusnya sudah jelas. 

"Kalau yang bisa langsung adalah dari Baznas, kalau dari pemerintah tentu ada SOP, ada mekanisme yang harus dilakukan,” ujarnya saat itu.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved