Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Cara Licik Cewek Sidoarjo Curi Motor Kenalan asal Jombang, Modusnya Minta Diajak Ziarah ke Makam Gus Dur

awalnya, BS dan korban berkenalan lewat media sosial. Tersangka yang berasal dari Sidoarjo ini hendak mengajak korban berziarah ke makam Gus Dur.

Penulis: Anggit Puji Widodo | Editor: Samsul Arifin
TribunJatim.com/Anggit Puji Widodo
Sebanyak 5 orang ditangkap Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resort Jombang bersama Kepolisian sektor jajaran karena kerap berakhir mencuri kendaraan bermotor. 

Aksi ini dilancarkan tersangka perempuan berinisial BS (41) asal Sidoarjo pada 15 Januari 2024. Tersangka ini membawa kabur kendaraan korban yang berasal dari Jombang.

Baca juga: Kecelakaan Maut di Jombang, Gagal Nyalip, Pengendara Motor Masuk ke Kolong Truk Tangki, Satu Tewas

AKP Margono mengungkapkan, awalnya, BS dan korban berkenalan lewat media sosial. Tersangka yang berasal dari Sidoarjo ini hendak mengajak korban berziarah ke makam Gus Dur.

Keduanya pun bertemu, BS akhirnya tiba di Jombang naik bis. Ia pun dijemput oleh korban dengan sepeda motor dan BS diantar oleh korban ke makam Gus Dur.

"Namun setelah diantar ke lokasi, dan beribadah di makam, tersangka langsung kabur membawa tas beserta kunci dan motor korban. Dalam proses penyelidikan melalui medsos dan lainnya, polisi akhirnya mengamalkan BS beserta barang buktinya," tukasnya.

Baca juga: Ratusan KK Terdampak Tanah Longsor di Wonosalam Jombang, Ayah dan Anak Dilaporkan Hilang

Atas aksi kelima tersangka dan dua diantaranya perempuan ini, para tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP. 

 "Para tersangka bisa dijatuhi hukuman maksimal 7 tahun atas kasus pencurian dan untuk penadah dikenakan pasal 480 KUHP, hukuman 4 tahun penjara," pungkasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved