Berita Viral
Tunggu Jemputan Pulang Sekolah, Siswi SMP Malah Dirudapaksa Satpam Hingga Trauma, Bukan Pertama Kali
Kejadian pertama, beber Siko, terjadi di mushala sekolah. Saat pulang sekolah, pelaku memanggil korban lalu diajak ke mushala.
Kasus Dalam Proses
Kapolres Tanjab Barat AKBP Agung Basuki melalui Kasatreskrim Polres Tanjab Barat AKP Frans Septiawan Sipayung, membenarkan peristiwa tersebut.''
Diakuinya saat ini pelaku sedang diproses.
"Ya, kejadian itu akhir tahun kemarin, dan sekarang sedang proses," kata AKP Frans menguitip TribunJambi.com, Minggu (26/1/2025).
Pendampingan
Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3A-P2KB) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) menurunkan tim untuk melakukan pendampingan.
Kepala Dinas P3A-P2KB Tanjabbar, Muhamad Yunus, mengatakan pendamping kepada korban saat ini sudah dilakukan oleh UPTD PPA, Minggu (26/1/2025).
Selain itu, pihaknya juga akan melakukan kunjungan ke rumah korban untuk pencegahan kesehatan secara psikologis korban.
"Pemeriksaan psikologi anak sudah dilakukan UPTD PPA. Rencana mau kunjungan ke rumah untuk pemeriksaan psikologi lanjutan," kata dia.
Guru Silat di Cilacap Setubuhi 2 Muridnya Selama Setahun
Peristiwa serupa juga terjadi di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, dua tahun lalu.
Edo Saputra Warlianto (21) diduga mencabuli dan menyetubuhi muridnya yang masih di bawah umur.
Kasatreskrim Polresta Cilacap, Kompol Guntar Arif Setiyoko menuturkan, perbuatan bejat yang dilakukan tersangka sudah berlangsung satu tahun.
Aksi pencabulan dilakukan sejak pertengahan tahun 2022 hingga pertengahan Agustus 2023.
Persetubuhan itu dilakukan di beberapa tempat, seperti di kos-kosan tersangka di Kelurahan Tambakreja, di pinggir pantai Menganti Kesugihan, dan di kawasan objek wisata Benteng Pendem.
"Sampai sekarang, ada dua laporan murid yang disetubuhi yaitu dengan inisial WP (15) dan DT (14)," kata Kasatreskrim saat konferensi pers yang diikuti TribunBanyumas.com.
Kasus tersebut berhasil diungkap Unit IV PPA Satreskrim Polresta Cilacap pada akhir Agustus 2023.
Pengungkapan bermula dari adanya informasi yang bersumber dari masyarakat bahwa telah diamankan seorang pria yang telah mencabuli dan menyetubuhi dua orang anak di bawah umur.
Selanjutnya pada Rabu (30/8/2023) polisi berhasil menangkap tersangka di rumah kosnya di Jalan Wuni.
Korban mengaku selalu merasa resah lantaran sepulang sekolah ia sering dicegat oleh tersangka untuk diajak berhubungan badan.
"Masing-masing korban disetubuhi 2 kali," ungkap Guntar.
Parahnya lagi, tersangka juga merekam secara diam-diam aksi persetubuhan yang pertama dengan kedua korbannya.
Selanjutnya video itu dijadikan senjata untuk mengancam kedua korban agar mau disetubuhi lagi.
Tersangka mengancam akan menyebar video persetubuhan itu apabila korban menolak untuk bersetubuh dengannya.
"Jadi pada saat melakukan persetubuhan yang pertama, pelaku secara diam-diam merekam video aksinya. Video ini dijadikan bahan untuk mengancam, apabila tidak mau bersetubuh lagi maka video akan disebarkan," jelas Guntar.
Atas perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 81 dan 82 uu no 35 tahun 2014.
Ia terancam hukuman pidana penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun serta denda maksimal Rp5 miliar.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Kisah Ridho Terpaksa Berhenti Kuliah karena Tak Punya Biaya, Kerja Paruh Waktu Tak Bisa Mencukupi |
![]() |
---|
Sosok Ida Yulidina, Istri Menkeu Purbaya Pernah Jadi Model Majalah, Gaya Hidupnya Jadi Sorotan |
![]() |
---|
Apa Itu Nepo Baby? Disorot Mendagri Tito Karnavian saat Bahas Gaya Hidup Pejabat: Jangan Flexing |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Widiyanti Putri, Menteri Pariwisata Diduga Mandi Air Galon saat Kunjungan Kerja |
![]() |
---|
Pengakuan FT Sebar Video Wahyudin Moridu 'Rampok Uang Negara', Kesal Minta Nikah Tak Dituruti? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.