Berita Viral
Masih Ingat Sandi Butar Butar? Baru Jadi Damkar sudah Terima 4 SP, Gaji Lebih Kecil: Tak Dapat THR
Masih ingat dengan sosok Sandi Butar Butar? Baru bekerja lagi di Pemadam Kebakaran Kota Depok, kini sudah menerima empat surat peringatan (SP).
Selain itu Dedi Mulyadi juga mengarahkan Wali Kota Depok terpilih, Supian Suri, untuk mengangkat Sandi sebagai pegawai lagi.
"Dia pegawai tidak tetap. Kontraknya diputus oleh pemimpin lama, jadi nanti pemimpin baru, Wali Kota Depok yang baru, akan mengangkat dia kembali," ucap Dedi Mulyadi, Minggu.
Menurutnya, hal ini mudah dilakukan, terlebih wewenang memperpanjang kontrak sepenuhnya akan berada di tangan pemimpin baru.
"Ini masalah yang mudah, tidak ada yang perlu dikhawatirkan. Jadi, Sandi tidak usah khawatir."
"Saya sudah bilang ke Pak Wali, tolong angkat kembali," ungkap dia.

Di kesempatan lain, Dedi Mulyadi juga berpesan jika Sandi Butar Butar dipekerjakan kembali.
"Nanti karakternya ubah ya, jadi kalau pimpinannya sudah baik, kelengkapan damkarnya sudah benar, hak-hak kamu diberikan, jangan banyak ngoceh keluar, karena pimpinan pasti pusing itu," kata Dedi Mulyadi.
Sandi mengaku, dirinya tidak akan aktif bersuara bila fasilitas yang didapat anggota Damkar sudah nyaman.
Dedi Mulyadi menuturkan, dirinya akan meminta untuk segera memperbaiki manajerial pengelolaan pemadam kebakaran Kota Depok.
"Karena ke depan, Depok itu kelengkapannya harus setara dengan DKI Jakarta, karena itu gerbangnya Jawa Barat, jangan bikin malu."
"Oke, kamu kerja juga yang bagus, nanti pasti yang kerjanya tangan, bukan mulut ya," ujar Dedi Mulyadi.
Baca juga: Tak Mau Bebani Anak Kandung, Nenek Wa Ade & Cucu Tinggal di Bekas Pos Ronda, Makan dari Mulung
Sebelumnya, Sandi mengaku akan terus mengejar dugaan kasus korupsi yang terjadi di instansi tersebut meskipun ada perubahan kepemimpinan di Kota Depok.
Melalui kuasa hukumnya, Deolipa Yumara, ia menyatakan tekadnya untuk tetap memperjuangkan kasus ini hingga tuntas.
"Tetap saja, dugaan korupsinya kami kejar," tegas Deolipa saat dihubungi Kompas.com pada Minggu (12/1/2025).
Deolipa mengatakan, meskipun ada pemerintahan baru di Depok, wali kota dan wakil wali kota saat ini dapat diajak berdialog dengan lebih baik.
Kasus dugaan korupsi di Dinas Damkar Depok memang telah lama menjadi perhatian publik.
Namun, proses hukum yang berjalan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Depok belum menunjukkan perkembangan yang signifikan.
"Itu kan ada di Kejari, jadi tergantung Kejari, makanya kita mau mempertanyakan ke Kejari, sejauh mana progres laporan yang dibuat sama Sandi ini," tutur Deolipa.

Sebagai informasi, awal perselisihan Sandi dan Damkar Depok terjadi pada pengusutan kasus dugaan korupsi di akhir 2021.
Kasus ini berkaitan dengan dugaan belanja seragam dan sepatu PDL di Dinas Damkar Depok.
Tak hanya soal peralatan, Sandi juga mengaku tidak menerima hak finansial secara utuh.
Terutama saat ia hendak memperoleh honor untuk penyemprotan disinfektan.
Ia diminta menandatangani nota honor yang seharusnya berjumlah Rp1,8 juta.
Namun uang yang diterimanya Rp850.000.
Sandi kemudian membuat laporan dugaan korupsi di Dinas Damkar Depok ke Kejari Depok pada Senin (9/9/2024).
Pelaporan ini dilakukan dengan pendampingan Deolipa dan rekan kerjanya.
"Agendanya hari ini kita mendampingi Sandi Butar Butar yang akan melaporkan adanya dugaan korupsi di Damkar Kota Depok," ucap Deolipa Yumara.
Saat itu, Kejari Depok langsung menetapkan Sekretaris Dinas Damkar berinisial AS dan Bendahara Pengeluaran Pembantu Dinas Damkar berinisial A sebagai tersangka.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Sosok Adi Kusuma Dulu Seorang Bisnis Analis Kini Jadi Pemulung, Tak Malu: yang Penting Makan |
![]() |
---|
Ganjaran untuk 20 Prajurit TNI yang Tewaskan Prada Lucky, Pasal Tak Akan Sama |
![]() |
---|
Sosok Endiarto, Sutradara Film Animasi 'Merah Putih: One For All' Bantah Biaya Produksi Rp6,7 Miliar |
![]() |
---|
Buntut Panjang Keluarga Pasien Maki Dokter Syahpri Perkara Dahak, Dinkes Lapor Polisi |
![]() |
---|
Ancaman Sanksi yang Diterima Bripda Farhan Polisi yang Kabur saat Akad Menikahi Sukma |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.