Pemkot Malang Siap Dukung Program Rumah Sejahtera Terpadu, Tunggu Regulasi Terkait Penyediaan Lahan
Pemkot Malang siap mendukung program Rumah Sejahtera Terpadu (RST), namun hingga kini masih menunggu regulasi terkait penyediaan lahan.
Penulis: Benni Indo | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Benni Indo
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang menyatakan kesiapannya untuk mendukung pelaksanaan program Rumah Sejahtera Terpadu (RST) sebagai bagian dari kebijakan Sekolah Rakyat (SR).
Namun, hingga kini pemkot masih menanti petunjuk teknis dari pemerintah pusat, terutama terkait regulasi penyediaan lahan bagi keluarga calon siswa yang tinggal di tanah sewa.
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menjelaskan, dukungan pemkot terhadap program RST sangat bergantung pada kebijakan pusat, mengingat seluruh pembiayaan program berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Karena itu, pemerintah daerah belum bisa mengambil langkah konkret tanpa adanya landasan hukum yang jelas.
“Kami masih menunggu regulasi dari pusat. Program ini satu paket. Anak-anak sekolah di SR, orang tuanya juga dibantu secara ekonomi. Tapi pelaksanaannya semua dari pusat,” kata Wahyu, Rabu (25/6/2025).
Program RST yang diinisiasi Kementerian Sosial (Kemensos) mencakup bantuan perbaikan rumah tidak layak huni dan pemberdayaan ekonomi keluarga siswa.
Namun, bantuan tersebut hanya bisa diberikan jika keluarga siswa menempati lahan milik sendiri atau lahan dengan status hukum tetap, bukan lahan sewa.
“Semua persyaratan harus terpenuhi. Kalau lahannya masih sewa, kami tidak bisa fasilitasi bantuan itu,” ujar Wahyu.
Sekretaris Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial Kemensos, Idit Supriadi Priatna, menegaskan pentingnya kesiapan lahan sebagai syarat utama dalam penyaluran bantuan RST.
Jika pemkot dapat menyediakan lahan, Kemensos siap menyalurkan bantuan secara penuh.
Baca juga: Matangkan Kesiapan Sekolah Rakyat di Jombang, Pemkab Ajukan Kebutuhan Tenaga Pendukung ke Kemensos
“Kalau sudah tersedia lahan, program RST bisa dijalankan, termasuk pemberdayaan ekonomi keluarganya. Jadi lengkap,” kata Idit.
Diberitakan sebelumnya jumlah calon murid Sekolah Rakyat di Kota Malang belum menyentuh angka genap 100.
Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinsos-P3AP2KB) Kota Malang, Donny Sandito mengatakan, awalnya Pemkot Malang telah mendata 100 calon siswa, namun kemudian turun menjadi 97 anak.
"Karena ada yang mengundurkan diri," kata Donny.
Malang
Rumah Sejahtera Terpadu
Sekolah Rakyat
Wahyu Hidayat
Donny Sandito
TribunJatim.com
berita Kota Malang terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
Habib Husein Baagil Dilaporkan ke Polisi Buntut Polemik di Makam Sunan Bonang Tuban |
![]() |
---|
Persijap Jepara vs Arema FC, Julian Guevara dan Odivan Koerich Sembuh dari Cedera, Siap Tampil |
![]() |
---|
Massa Aksi di Grahadi Surabaya Bakar Water Barrier, Hentikan Paksa Mobil Polisi hingga Melempar Batu |
![]() |
---|
Kronologi Kapal Motor Terdampar di Tulungagung, Ada 60 Ton Ikan Cakalang yang Tak Terselamatkan |
![]() |
---|
Labkesda Kediri Jadi Rujukan Laboratorium Puskesmas dan Klinik, Dinkes Gelar Advokasi Pengelolaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.