Pemkot Malang Siap Dukung Program Rumah Sejahtera Terpadu, Tunggu Regulasi Terkait Penyediaan Lahan
Pemkot Malang siap mendukung program Rumah Sejahtera Terpadu (RST), namun hingga kini masih menunggu regulasi terkait penyediaan lahan.
Penulis: Benni Indo | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Benni Indo
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang menyatakan kesiapannya untuk mendukung pelaksanaan program Rumah Sejahtera Terpadu (RST) sebagai bagian dari kebijakan Sekolah Rakyat (SR).
Namun, hingga kini pemkot masih menanti petunjuk teknis dari pemerintah pusat, terutama terkait regulasi penyediaan lahan bagi keluarga calon siswa yang tinggal di tanah sewa.
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menjelaskan, dukungan pemkot terhadap program RST sangat bergantung pada kebijakan pusat, mengingat seluruh pembiayaan program berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Karena itu, pemerintah daerah belum bisa mengambil langkah konkret tanpa adanya landasan hukum yang jelas.
“Kami masih menunggu regulasi dari pusat. Program ini satu paket. Anak-anak sekolah di SR, orang tuanya juga dibantu secara ekonomi. Tapi pelaksanaannya semua dari pusat,” kata Wahyu, Rabu (25/6/2025).
Program RST yang diinisiasi Kementerian Sosial (Kemensos) mencakup bantuan perbaikan rumah tidak layak huni dan pemberdayaan ekonomi keluarga siswa.
Namun, bantuan tersebut hanya bisa diberikan jika keluarga siswa menempati lahan milik sendiri atau lahan dengan status hukum tetap, bukan lahan sewa.
“Semua persyaratan harus terpenuhi. Kalau lahannya masih sewa, kami tidak bisa fasilitasi bantuan itu,” ujar Wahyu.
Sekretaris Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial Kemensos, Idit Supriadi Priatna, menegaskan pentingnya kesiapan lahan sebagai syarat utama dalam penyaluran bantuan RST.
Jika pemkot dapat menyediakan lahan, Kemensos siap menyalurkan bantuan secara penuh.
Baca juga: Matangkan Kesiapan Sekolah Rakyat di Jombang, Pemkab Ajukan Kebutuhan Tenaga Pendukung ke Kemensos
“Kalau sudah tersedia lahan, program RST bisa dijalankan, termasuk pemberdayaan ekonomi keluarganya. Jadi lengkap,” kata Idit.
Diberitakan sebelumnya jumlah calon murid Sekolah Rakyat di Kota Malang belum menyentuh angka genap 100.
Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinsos-P3AP2KB) Kota Malang, Donny Sandito mengatakan, awalnya Pemkot Malang telah mendata 100 calon siswa, namun kemudian turun menjadi 97 anak.
"Karena ada yang mengundurkan diri," kata Donny.
Malang
Rumah Sejahtera Terpadu
Sekolah Rakyat
Wahyu Hidayat
Donny Sandito
TribunJatim.com
berita Kota Malang terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
| Pemprov Jatim Bahas Perda Baru, Integrasikan Larangan Judi, Pinjol Ilegal dan Pangan Tercemar |
|
|---|
| Kemenparekraf Bekali Seniman Pacitan Strategi Pemasaran, Bupati Mas Aji: Karya Seni Kian Dikenal |
|
|---|
| Kopi Cita Rasa Nusantara, The Southern Hotel Surabaya Sajikan Cold Brew Rujak dan Bandrek |
|
|---|
| Guru Korban Penganiayaan di SMPN 1 Trenggalek Tolak Tawaran Damai, Kukuh Lanjutkan Proses Hukum |
|
|---|
| Setelah 3 Kali Mangkir, Mbah Tarman Hadiri Panggilan Polisi Pacitan Didampingi Kuasa Hukum: 2 Jam |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Kota-Malang-Siap-Sambut-Sekolah-Rakyat.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.