Berita Viral Lokal
Hermin Bikin Rugi Toko Emas Puspita Sampai Rp 948 Juta, Ngaku Tak Sanggup Ganti Uangnya Sudah Habis
Kejahatan yang dilakukan Hermin setelah mendapat kepercayaan penuh dari Puspita tak main-main, toko rugi sampai nyaris Rp 1 miliar.
Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - "Uangnya sudah habis," ucap Hermin, pelaku penggelapan emas di toko milik Puspita, seorang warga Kota Surabaya.
Hermin diberikan kepercayaan sebagai kepala toko emas, tetapi semua itu malah dimanfaatkannya untuk celah menipu.
Bak mengkhianati Puspita Titi Lestari, Hermin menggasak keuntungan dari pencurian emas di toko tersebut sampai nilainya nyaris Rp 1 miliar.
Hermin kini diadili di Pengadilan Negeri Surabaya.
Dalam sidang perdana yang berlangsung pada Rabu (16/7/2025), wanita asal Mojokerto ini didakwa menggelapkan logam mulia milik bosnya sebanyak 1,4 kilogram.
Menurut amar dakwaan Jaksa Penuntut Umum Estik Dilla, Hermin yang telah bekerja selama 9 tahun dengan Puspita dipercaya sebagai kepala toko Emas Novita.
Sebagai kepala toko, Hermin dipercaya melayani orang yang membeli atau menggadaikan perhiasan di toko bosnya.
Namun, kepercayaan tersebut malah disalahgunakan oleh Hermin dengan mengambil emas dari etalase.
"Terdakwa melakukan perubahan yang tidak sesuai pada laporan masuk di toko dengan maksud agar perbuatan tidak diketahui oleh Puspita Titi Lestari," kata Jaksa Estik Dilla.
Kedok Hermin terbongkar pada 20 Februari 2025.
Baca juga: Mantan Kades Tak Gentar Mendadak Ditodong Pedang dan Pistol, Usup Ingin Pertahankan Tanah
Ternyata, emas yang hilang sebanyak 1,4 kilogram merupakan hasil dari penggelapan secara bertahap sejak Maret 2021.
Beberapa pelanggan toko juga turut menjadi korban.
Misalnya, Suprihatin yang awalnya datang ke Toko Novita dengan maksud menjual emas sebanyak 15 gram.
Meskipun emas tersebut sudah laku seharga Rp9,3 juta, namun uang hasil penjualannya tidak diserahkan kepada Suprihatin.
Modus operandi Hermin menggasak emas bisa juga memanfaatkan dari orang yang menggadaikan emas ke toko.
toko emas
Pengadilan Negeri Surabaya
kepala toko Emas Novita
Pasar Gondang
berita viral
TribunJatim.com
| Kades Dono Sebut Desa Miskin dan Diduga Tilap Dana Rp 1 M, Ratusan Warga Ngamuk dan Siap Gulingkan |
|
|---|
| Tabiat Siti Holila Tembok Jalan 6 Rumah Warga, Cak Ji Bareng Camat Bantu Mediasi dengan BPN |
|
|---|
| Alasan 18 Warga Lakukan Penyerangan ke Mapolres Lumajang, Polisi Beber Kronologi Tersangka Tewas |
|
|---|
| Sukar Ngaku Bunuh Ular saat Tetangga Temukan Ortunya Sudah Tak Bernyawa Ditutupi Jarik, Kakak Diusir |
|
|---|
| Katimin Bayar PBB Rumah Pakai Pisang Cavendish, Usaha Kades di Ponorogo Bawa Solusi Buat Warga |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.