Berita Viral Lokal
Hermin Bikin Rugi Toko Emas Puspita Sampai Rp 948 Juta, Ngaku Tak Sanggup Ganti Uangnya Sudah Habis
Kejahatan yang dilakukan Hermin setelah mendapat kepercayaan penuh dari Puspita tak main-main, toko rugi sampai nyaris Rp 1 miliar.
Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - "Uangnya sudah habis," ucap Hermin, pelaku penggelapan emas di toko milik Puspita, seorang warga Kota Surabaya.
Hermin diberikan kepercayaan sebagai kepala toko emas, tetapi semua itu malah dimanfaatkannya untuk celah menipu.
Bak mengkhianati Puspita Titi Lestari, Hermin menggasak keuntungan dari pencurian emas di toko tersebut sampai nilainya nyaris Rp 1 miliar.
Hermin kini diadili di Pengadilan Negeri Surabaya.
Dalam sidang perdana yang berlangsung pada Rabu (16/7/2025), wanita asal Mojokerto ini didakwa menggelapkan logam mulia milik bosnya sebanyak 1,4 kilogram.
Menurut amar dakwaan Jaksa Penuntut Umum Estik Dilla, Hermin yang telah bekerja selama 9 tahun dengan Puspita dipercaya sebagai kepala toko Emas Novita.
Sebagai kepala toko, Hermin dipercaya melayani orang yang membeli atau menggadaikan perhiasan di toko bosnya.
Namun, kepercayaan tersebut malah disalahgunakan oleh Hermin dengan mengambil emas dari etalase.
"Terdakwa melakukan perubahan yang tidak sesuai pada laporan masuk di toko dengan maksud agar perbuatan tidak diketahui oleh Puspita Titi Lestari," kata Jaksa Estik Dilla.
Kedok Hermin terbongkar pada 20 Februari 2025.
Baca juga: Mantan Kades Tak Gentar Mendadak Ditodong Pedang dan Pistol, Usup Ingin Pertahankan Tanah
Ternyata, emas yang hilang sebanyak 1,4 kilogram merupakan hasil dari penggelapan secara bertahap sejak Maret 2021.
Beberapa pelanggan toko juga turut menjadi korban.
Misalnya, Suprihatin yang awalnya datang ke Toko Novita dengan maksud menjual emas sebanyak 15 gram.

Meskipun emas tersebut sudah laku seharga Rp9,3 juta, namun uang hasil penjualannya tidak diserahkan kepada Suprihatin.
Modus operandi Hermin menggasak emas bisa juga memanfaatkan dari orang yang menggadaikan emas ke toko.
toko emas
Pengadilan Negeri Surabaya
kepala toko Emas Novita
Pasar Gondang
berita viral
TribunJatim.com
Sulasno Babak Belur Dihajar Imbas Ngaku Petugas PKH, Beri Bansos Tapi Warga Harus Bayar Rp 700 Ribu |
![]() |
---|
Warga Banyuwangi Iuran Rp 38 Juta Demi Karnaval Sound Horeg, 1 Orang Bayar Rp 1,5 Juta |
![]() |
---|
Imbas Pembeli Kabur usai Diberi Rokok, Nenek Siti Lemas Ditusuk Pisau Dapur di Warungnya |
![]() |
---|
Tangis Kepsek SDN Lihat Sekolahnya Diterjang Longsor, Ketakutan Ada Siswa Jadi Korban |
![]() |
---|
Pengurus Sekolah Rakyat Pilu Target 100 Siswa Baru Dapat 9 Orang Meski Sudah Datangi Warga Satu-satu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.