Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral Lokal

Hermin Bikin Rugi Toko Emas Puspita Sampai Rp 948 Juta, Ngaku Tak Sanggup Ganti Uangnya Sudah Habis

Kejahatan yang dilakukan Hermin setelah mendapat kepercayaan penuh dari Puspita tak main-main, toko rugi sampai nyaris Rp 1 miliar.

Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
TribunJatim.com
PENIPUAN EMAS - Hermin menjalani sidang penggelapan 1,4 kilogram emas di Pengadilan Negeri Surabaya, Rabu (16/7). Atas perbuatannya, bosnya mengalami kerugian Rp948 juta. 

Meski usianya sudah renta, ia tak kapok keluar masuk penjara dan malah melakukan kejahatan serupa.

Baca juga: Gelagat Mencurigakan Nenek Tipu Toko Emas di Sragen, Padahal Sudah Dikasih Air Keras, Rugi Rp20 Juta

Sebelumnya, ia telah melakukan aksinya di Kabupaten Ponorogo dan Pacitan.

"Pelaku tersebut merupakan residivis dalam kasus yang sama, dan sudah pernah ditahan sebanyak dua kali, yaitu di Ponorogo dan Pacitan," kata Kasi Humas Polres Sragen, AKP Sigit Sudarsono kepada TribunSolo.com, Selasa (3/6/2025).

Ada pun modus pelaku menipu toko emas di Sragen yakni, menjual perhiasan berupa cincin asli. Setelahnya, pelaku menawarkan perhiasan emas berupa gelang.

"Di mana semua perhiasan itu tidak dilengkapi dengan surat-surat, dan gelang tersebut awalnya dicek luarnya asli."

"Namun, ternyata dicek kembali dalamnya palsu, hanya logam biasa," ungkap Sigit.

Lebih lanjut, Sigit menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Jumat (30/5/2025) siang.

Awalnya, nenek tersebut datang untuk menjual cincin, namun tidak dilengkapi surat perhiasan.

"Perempuan tersebut menyerahkan dua cincin dan dicek kodenya menunjukkan kode 750 dan 999. Lalu oleh pemilik toko, cincin itu ditimbang, digesek, dan dikasih air keras. Hasilnya menunjukkan 2 dua buah cincin tersebut dinyatakan emas asli. Dengan rincian kode 750 berat 2,350 gram, dan kode 999 berat 4,280 gram," ungkapnya.

NENEK LAKUKAN PENIPUAN - Seorang nenek asal Kabupaten Madiun, Jawa Timur ditangkap polisi karena nekat menjual perhiasan emas palsu di toko emas yang ada di Desa/Kecamatan Gondang, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah. Ia menjual perhiasan yang saat dicek luarnya asli, tapi ternyata dalamnya palsu, hanya logam biasa.
NENEK LAKUKAN PENIPUAN - Seorang nenek asal Kabupaten Madiun, Jawa Timur ditangkap polisi karena nekat menjual perhiasan emas palsu di toko emas yang ada di Desa/Kecamatan Gondang, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah. Ia menjual perhiasan yang saat dicek luarnya asli, tapi ternyata dalamnya palsu, hanya logam biasa. (Istimewa via Tribun Solo)

Baca juga: Aldy Maldini Akui Gali Lubang Tutup Lubang, Eks Coboy Junior Viral Disebut Tipu Fans: Saya Khilaf

Selanjutnya, Supraptini menawarkan untuk menjual gelang yang diambilnya dari dalam dompet.

Setelah dicek, gelang tersebut memiliki kode 750.

Dari hasil pengecekan juga menunjukkan gelang tersebut asli dan memiliki berat 20,170 gram.

Keduanya pun melakukan negosiasi. Lantas disepakati untuk cincin kode 750 dihargai Rp2.530.000 dan cincin kode 999 dengan harga Rp6.150.000.

Sementara gelang harganya Rp20.900.000.

"Setelah negosiasi selesai, dapat dibayarkan keseluruhan uang tersebut dengan total Rp29.600.000."

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved