Berita Viral Lokal
Hermin Bikin Rugi Toko Emas Puspita Sampai Rp 948 Juta, Ngaku Tak Sanggup Ganti Uangnya Sudah Habis
Kejahatan yang dilakukan Hermin setelah mendapat kepercayaan penuh dari Puspita tak main-main, toko rugi sampai nyaris Rp 1 miliar.
Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
Meski usianya sudah renta, ia tak kapok keluar masuk penjara dan malah melakukan kejahatan serupa.
Baca juga: Gelagat Mencurigakan Nenek Tipu Toko Emas di Sragen, Padahal Sudah Dikasih Air Keras, Rugi Rp20 Juta
Sebelumnya, ia telah melakukan aksinya di Kabupaten Ponorogo dan Pacitan.
"Pelaku tersebut merupakan residivis dalam kasus yang sama, dan sudah pernah ditahan sebanyak dua kali, yaitu di Ponorogo dan Pacitan," kata Kasi Humas Polres Sragen, AKP Sigit Sudarsono kepada TribunSolo.com, Selasa (3/6/2025).
Ada pun modus pelaku menipu toko emas di Sragen yakni, menjual perhiasan berupa cincin asli. Setelahnya, pelaku menawarkan perhiasan emas berupa gelang.
"Di mana semua perhiasan itu tidak dilengkapi dengan surat-surat, dan gelang tersebut awalnya dicek luarnya asli."
"Namun, ternyata dicek kembali dalamnya palsu, hanya logam biasa," ungkap Sigit.
Lebih lanjut, Sigit menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Jumat (30/5/2025) siang.
Awalnya, nenek tersebut datang untuk menjual cincin, namun tidak dilengkapi surat perhiasan.
"Perempuan tersebut menyerahkan dua cincin dan dicek kodenya menunjukkan kode 750 dan 999. Lalu oleh pemilik toko, cincin itu ditimbang, digesek, dan dikasih air keras. Hasilnya menunjukkan 2 dua buah cincin tersebut dinyatakan emas asli. Dengan rincian kode 750 berat 2,350 gram, dan kode 999 berat 4,280 gram," ungkapnya.

Baca juga: Aldy Maldini Akui Gali Lubang Tutup Lubang, Eks Coboy Junior Viral Disebut Tipu Fans: Saya Khilaf
Selanjutnya, Supraptini menawarkan untuk menjual gelang yang diambilnya dari dalam dompet.
Setelah dicek, gelang tersebut memiliki kode 750.
Dari hasil pengecekan juga menunjukkan gelang tersebut asli dan memiliki berat 20,170 gram.
Keduanya pun melakukan negosiasi. Lantas disepakati untuk cincin kode 750 dihargai Rp2.530.000 dan cincin kode 999 dengan harga Rp6.150.000.
Sementara gelang harganya Rp20.900.000.
"Setelah negosiasi selesai, dapat dibayarkan keseluruhan uang tersebut dengan total Rp29.600.000."
toko emas
Pengadilan Negeri Surabaya
kepala toko Emas Novita
Pasar Gondang
berita viral
TribunJatim.com
Sulasno Babak Belur Dihajar Imbas Ngaku Petugas PKH, Beri Bansos Tapi Warga Harus Bayar Rp 700 Ribu |
![]() |
---|
Warga Banyuwangi Iuran Rp 38 Juta Demi Karnaval Sound Horeg, 1 Orang Bayar Rp 1,5 Juta |
![]() |
---|
Imbas Pembeli Kabur usai Diberi Rokok, Nenek Siti Lemas Ditusuk Pisau Dapur di Warungnya |
![]() |
---|
Tangis Kepsek SDN Lihat Sekolahnya Diterjang Longsor, Ketakutan Ada Siswa Jadi Korban |
![]() |
---|
Pengurus Sekolah Rakyat Pilu Target 100 Siswa Baru Dapat 9 Orang Meski Sudah Datangi Warga Satu-satu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.