Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral Lokal

Hermin Bikin Rugi Toko Emas Puspita Sampai Rp 948 Juta, Ngaku Tak Sanggup Ganti Uangnya Sudah Habis

Kejahatan yang dilakukan Hermin setelah mendapat kepercayaan penuh dari Puspita tak main-main, toko rugi sampai nyaris Rp 1 miliar.

Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
TribunJatim.com
PENIPUAN EMAS - Hermin menjalani sidang penggelapan 1,4 kilogram emas di Pengadilan Negeri Surabaya, Rabu (16/7). Atas perbuatannya, bosnya mengalami kerugian Rp948 juta. 

"Kemudian perempuan tersebut mengatakan perhiasan emas yang dibawa sempat ditawar pegadaian senilai Rp25.000.000," jelasnya.

Saat transaksi, sebenarnya pemilik toko perhiasan telah menaruh curiga terhadap nenek tersebut lantaran menjual emas tanpa surat.

Ia pun ingin memastikan barang tersebut bukan curian dengan meminta KTP pelaku.

Akan tetapi, nenek itu tak bisa menunjukkannya dan beralasan KTP miliknya sedang dibawa suami.

Setelahnya, Supraptini dengan tergesa-gesa meninggalkan toko dan menuju ke pasar.

Karena mencurigakan, pemilik toko emas meminta kepada karyawannya untuk mengejar nenek tersebut.

"Namun, perempuan tersebut sudah tidak terkejar, dan setelah dicek dengan gerinda, baru ketahuan perhiasan tersebut dalamnya bukan emas, hanya logam biasa," bebernya.

Kasus ini kemudian dilaporkan ke polisi setelah korban mengetahui keberadaan pelaku.

Polisi langsung bergerak ke lokasi dan mengamankan pelaku.

Saat ini, Supraptini telah ditahan di Rutan Polres Sragen.

Berita viral lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved