Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Polemik Fatwa Haram Sound Horeg

Respon Keluhan Masyarakat, Polda Jatim Melarang Kegiatan Sound Horeg

Polda Jatim larang kegiatan sound horeg yang mengganggu masyarakat, apapun jenisnya yang berpotensi memicu kebisingan dan meresahkan

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Samsul Arifin
ISTIMEWA
POLDA JATIM LARANG SOUND HOREG - Ilustrasi sound horeg. Polda Jatim larang kegiatan sound horeg yang mengganggu masyarakat. Larangan tersebut dilansir oleh akun multimedia Instagram (IG) Bidang Humas Polda Jatim, bernama @humaspoldajatim, yang diunggah sejak Kamis (17/7/2025) sore.  

Situasi dengan cepat memanas hingga berujung pada konfrontasi fisik dan perkelahian, sebelum akhirnya berhasil diredam setelah beberapa pihak turun tangan melerai.

"Kasus ini sudah dalam penanganan kami. Kedua pihak yang berseteru telah kami panggil dan pertemukan untuk proses mediasi di Polsek Sukun," ungkapnya. 

Sebagai langkah antisipasi agar kejadian serupa tidak terulang, Polresta Malang Kota akan memperketat prosedur penyelenggaraan acara yang melibatkan keramaian. 

"Ke depannya, setiap kegiatan yang menghadirkan massa wajib melalui rapat koordinasi dengan pihak kepolisian. Dalam rapat itu, akan ada penekanan khusus mengenai tata tertib dan sanksi tegas yang wajib dipatuhi oleh panitia maupun peserta," pungkas Kompol Wiwin.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved