Kaget PBB Naik 441 Persen, Mbah Tukimah Berharap Pajak Bisa Turun: Jaga Warung
Surat pemberitahuan PBB yang biasa dia terima setiap tahun, kali ini terasa asing karena jumlah tertera mengalami kenaikan cukup drastis.
Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
"Apa yang direkomendasikan Kemendagri ini berlaku nasional, ke seluruh pemerintah daerah yang masih menggunakan multitarif. Kemendagri memang memiliki kewenangan mengevaluasi semua Perda yang dikeluarkan pemda sebagai proses penyelarasan perundangan di daerah dengan pusat," kata Samsudin.

Namun, lanjut Samsudin, Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani telah memerintahkan untuk tetap menggunakan perhitungan multitarif seperti sebelumnya yang akan dituangkan dalam Peraturan Bupati (Perbup).
Otomatis, dengan ini tidak ada kenaikan PBB.
"Ini tidak menyalahi aturan. Kemendagri juga memberikan kewenangan pada kepala daerah untuk menentukan tarif PBB-P2 lebih rinci dalam peraturan bupati. Klasterisasi akan tetap kita gunakan seperti sebelumnya," jelasnya.
Samsudin menambahkan, selain tidak menaikkan tarif PBB, selama ini Pemkab justru memberikan stimulus atau pengurangan secara akumulatif tarif PBB-P2.
Jika sesuai perhitungan asli, potensi PBB-P2 Banyuwangi sebesar Rp177 miliar.
Namun diberikan stimulus sebesar Rp104 M atau ada pengurangan sampai 60 persen sehingga potensi yang dihitung hanya Rp73 miliar.
"Itu pun masih diasumsikan kepatuhan membayar pajak masyarakat hanya sebesar 75-80 persen, sehingga PAD yang benar-benar ditargetkan untuk PBB-P2 hanya Rp60 miliar di tahun 2024 ini," terangnya.
Ditambahkan Samsudin, Pemkab akan melakukan pemutakhiran data objek pajak PBB dengan pendataan ulang.
Karena lebih dari 11 tahun terakhir belum dilakukan.
"Misalnya di NJOP masih sawah, padahal kita cek sudah menjadi bangunan atau lainnya. Ini yang akan kita benahi," pungkasnya.
Tukimah
Kelurahan Baran
Kecamatan Ambarawa
Kabupaten Semarang
PBB P-2
Rudibdo
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Candra Tewas Diduga Dibunuh Teman, Sosok Korban Diungkap Sekdes: Baru Menikah |
![]() |
---|
Pemkab Tulungagung Kebut Penyelesaian 63 Paket Pekerjaan Infrastruktur hingga Akhir 2025 |
![]() |
---|
Viral Surat Pernyataan Orang Tua Dilarang Menggugat Jika Anaknya Keracunan MBG, BGN Bereaksi |
![]() |
---|
UMKM Daun Agel, Perjuangan Faiqotul Himmah Merajut Harapan dari Madura |
![]() |
---|
Cara Licik Kades Dadapan Nganjuk Korupsi APBDes 2023-2024 Rp 1 Miliar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.